Legislator Gerindra Anggi Arando Tagih Janji Pramono, Tanah Harapan Jangan Sekadar Ganti Nama
Abdul Azis Alimuddin July 07, 2026 10:08 PM

TRIBUN-TIMUR.COM - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Gerindra, Anggi Arando Siregar, mendesak Pemprov mencari solusi atas kondisi lapangan sepak bola di kawasan Tanah Merah, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, yang kini berubah menjadi genangan menyerupai danau kecil.

Menurut Anggi, kondisi tersebut telah menghilangkan ruang aktivitas masyarakat, khususnya anak-anak dan pemuda.

Selain itu, genangan yang dibiarkan berlarut-larut juga berpotensi menimbulkan persoalan kesehatan hingga masalah sosial di lingkungan sekitar.

Hal itu disampaikan Anggi saat rapat bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Dalam forum tersebut, ia menyampaikan aspirasi warga di daerah pemilihannya yang mengeluhkan kondisi lapangan yang kini tak lagi bisa dimanfaatkan.

"Jadi tadi saya menanyakan ke Pak Kadis Pemuda dan Olahraga mengenai Tanah Merah di Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara. Dulu lapangan ini sering digunakan warga dan anak-anak untuk berolahraga," ujar Anggi dalam keterangan tertulis diterima Tribun Timur.

Ia menjelaskan, lapangan itu selama bertahun-tahun menjadi pusat aktivitas olahraga masyarakat.

Namun kini, keberadaannya justru berubah menjadi kolam besar setiap kali hujan turun.

Anggi mengatakan, salah satu kendala penanganan lapangan tersebut adalah status lahan yang masih dimiliki Pertamina.

Karena bukan aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pembangunan tidak bisa dilakukan secara langsung.

Meski demikian, menurutnya kondisi itu bukan alasan untuk membiarkan persoalan terus berlarut.

Ia mengingatkan pemerintah daerah pernah berhasil membangun akses jalan di kawasan tersebut setelah menjalin komunikasi dengan pihak Pertamina.

"Yang kita ketahui Tanah Merah tidak bisa dibangun oleh Pemprov karena status tanahnya milik Pertamina. Tetapi pada tahun 2021 pembangunan jalan bisa terlaksana, kemungkinan karena adanya komunikasi dengan Pertamina," katanya.

Anggi kemudian menceritakan awal mula persoalan tersebut.

Menurutnya, sejak 2017 Lapangan Kobra sudah mengalami banjir.

Saat itu pemerintah daerah merencanakan pembangunan fasilitas umum di RW 09, meliputi peninggian akses jalan serta perbaikan lapangan.

Pembangunan jalan akhirnya terealisasi.

Namun, perbaikan lapangan tidak pernah dilakukan hingga sekarang.

Akibatnya, elevasi jalan yang lebih tinggi membuat aliran air hujan mengarah ke titik terendah, yakni Lapangan Kobra.

Lambat laun lapangan tersebut berubah menjadi kolam besar yang terus dikeluhkan warga.

"Alhamdulillah jalan tersebut ditinggikan, tapi lapangan belum diperbaiki. Aliran air hujan justru mengarah ke titik terendah yaitu Lapangan Kobra sehingga lama-kelamaan berubah menjadi kolam besar," jelasnya.

Menurut Anggi, berdasarkan laporan masyarakat, kondisi lapangan kini semakin memprihatinkan.

"Sekarang yang terjadi pada tahun 2026, berdasarkan aduan dari masyarakat, lapangan tersebut sudah menjadi kolam atau danau karena aliran air yang tidak ditangani pemerintah. Sejak jalan ditinggikan pada 2020, setiap hujan air mengalir ke lapangan itu," ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Anggi juga menyinggung kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang mengubah nama kawasan Tanah Merah menjadi "Tanah Harapan".

Menurutnya, perubahan nama tidak boleh berhenti sebagai simbol semata.

Pemerintah harus membuktikan komitmennya melalui langkah konkret yang benar-benar dirasakan masyarakat.

"Saya sampaikan, jangan sampai pergantian nama menjadi Tanah Harapan hanya memberi harapan palsu kepada warga. Saya berharap pemerintah daerah tidak hanya mengganti nama, tetapi juga mewujudkan harapan masyarakat melalui solusi yang nyata," tegasnya.

Politisi muda Partai Gerindra itu menilai Pemprov DKI Jakarta tetap memiliki tanggung jawab moral untuk membantu masyarakat meskipun lahan tersebut bukan milik pemerintah daerah.

Karena itu, ia meminta Pemprov segera membangun komunikasi dengan Pertamina agar persoalan lapangan tersebut dapat diselesaikan dan aset yang ada tidak terus terbengkalai.

"Walaupun status tanahnya milik Pertamina, Pemprov harus memberikan perhatian kepada warganya. Bangun komunikasi dengan pihak Pertamina agar aset bisa terawat, tidak merusak lingkungan dan lapangan kembali menjadi fasilitas olahraga bagi masyarakat," katanya.

Anggi menambahkan, keberadaan lapangan olahraga memiliki manfaat yang jauh lebih besar daripada sekadar tempat bermain sepak bola.

Fasilitas tersebut dapat menjadi ruang aktivitas positif bagi anak-anak dan pemuda sehingga mampu menekan potensi kenakalan remaja maupun tawuran.

Di sisi lain, lapangan yang berfungsi dengan baik juga akan menghilangkan genangan air yang selama ini menjadi tempat penumpukan sampah serta sarang nyamuk penyebab berbagai penyakit.

"Manfaatnya agar ada kegiatan positif bagi warga dan anak-anak, sehingga mereka memiliki ruang berolahraga dan berkumpul. Selain itu, jika genangan air dihilangkan, lingkungan akan lebih bersih, tidak ada sampah menumpuk, tidak menjadi sarang nyamuk, dan masyarakat terhindar dari berbagai penyakit," pungkasnya.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.