Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Provinsi Bali terus melakukan dalam percepatan pengelolaan sampah berbasis sumber bekerja sama dengan semua pihak agar dapat berjalan dengan baik guna mewujudkan Bali Bersih Sampah.
"Hari ini dilakukan kegiatan yang sangat penting, yaitu deklarasi pemilahan sampah dari sumber, di hulunya,”
“Dan ini dijadikan semangat untuk disebarkan ke seluruh masyarakat Bali agar Bali itu betul-betul bersih sampah," tegas Gubernur Bali Wayan Koster, usai menghadiri Apel Siaga Gerakan Bali 100 persen Memilah Sampah di lapangan Bajra Sandi Renon, Selasa 7 Juli 2026.
Mengenai rencana groundbreaking atau peletakan batu pertama Pengelolaan Sampah Energi Listrik (PSEL) yang akan dilakukan esok hari, Koster menyebut bahwa pihaknya di pemerintah daerah berkomitmen mendukung program dari pemerintah pusat.
Baca juga: BANK Danamon Rayakan 70 Tahun Perjalanan untuk Tumbuh Bersama di Setiap Langkah, Ada Promo Menarik!
"Kami dari daerah memang komitmennya adalah mendukung untuk PSEL dan juga pemilahan sampah berbasis sumber,”
“Dan sudah dituangkan dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber. Harus dipilah sampahnya, yang organik dan yang non-organik," ujar Gubernur Bali Wayan Koster.
Ia menambahkan bahwa hasil dari pemilahan sampah organik di desa-desa yang memiliki lahan pertanian di proses lalu diolah menjadi pupuk dan bisa mendukung pertanian organik yang dikembangkan oleh Pemerintah Provinsi Bali.
Sementara untuk perkotaan seperti Kota Denpasar dan Kabupaten Badung ditambah dengan industrinya yang banyak seperti hotel, restoran, cafe dan industri lain, tidak semua bisa dikelola di sumber, tapi paling tidak bisa dipilah.
Baca juga: MENTERI Agama Disebut Paket Komplit & Figur Pemersatu, Prof. Nasaruddin Umar Digadang Pimpin PBNU?
Sehingga nanti sampah yang sudah terpilah ini bisa dibawa nanti ke fasilitas pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL) yang dilakukan groundbreaking besok.
"Butuh waktu kurang lebih 1,5 tahun dan kalau itu sudah selesai, saya kira 1.200 ton sampah per hari itu akan diolah di fasilitas ini,”
“Dengan adanya pemilahan, maka proses di PSEL itu akan menjadi lebih efisien dan hasilnya menjadi lebih optimal," ungkap Koster.
Mengenai batas waktu penutupan praktik open dumping TPA Suwung dan seluruh TPA di Bali, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan bahwa rata-rata kesadaran masyarakat memilah sampah terus meningkat yang saat ini telah mencapai 70 persen.
Pengiriman sampah ke TPA Suwung pun telah dibatasi khusus untuk sampah organik seminggu sekali dan sisanya sampah anorganik.
Baca juga: Gelorakan Semangat Transformasi, Telkom Hadirkan Gerakan Digital Bagi UMKM Hingga Kompetisi AI
"Sudah terus meningkat dan terus ditingkatkan sampai saat ini baru mencapai 70 persen maka kita terus pacu,”
“Pada akhirnya apa pun juga, TPA Suwung harus ditutup (praktik open dumping-nya). PSEL itu juga sampah harus dipilah,”
“Jadi oleh karena itu gerakan hari ini, apel memilah sampah, itu sangat penting untuk diteruskan kepada warga, agar spirit-nya warga itu makin semangat untuk memilah sampah," tutur Koster.
Untuk pembangunan PSEL di Bali sepenuhnya dilakukan dan dikelola oleh Danantara dimana pemerintah daerah menyediakan lahan dan menyuplai atau mengirimkan sampah hasil dipiliah untuk diolah menjadi energi listrik.
Mengenai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sedang dalam proses di Kementerian Lingkungan Hidup dan akan segera keluar.(*)