Gubernur Maluku Ingatkan Bahaya Scam Digital, Warga Diminta Jangan Mudah Tergiur Untung Instan
Mesya Marasabessy July 08, 2026 08:52 AM

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu

AMBON, TRIBUNAMBON.COM- Ancaman penipuan transaksi keuangan digital (scam), investasi ilegal, hingga pinjaman online ilegal kini menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Maluku. 

Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menegaskan, masyarakat harus dibekali kemampuan mengenali berbagai modus kejahatan keuangan yang terus berkembang seiring pesatnya transformasi digital. 

Penegasan itu disampaikan saat menghadiri Sosialisasi Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal dan Penipuan Transaksi Keuangan (Scam) sekaligus pencanangan Program Siaga Lawan Kejahatan Keuangan (SALAWAKU) di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku, pada Selasa (7/7/2026).

Menurut Hendrik, kemudahan layanan keuangan digital memang membawa manfaat. 

Namun dibalik itu muncul ancaman baru berupa investasi ilegal, pinjaman online ilegal, phishing, hingga berbagai modus penipuan digital yang semakin canggih. 

Tantangan itu menurutnya harus menjadi perhatian bersama. 

Perlindungan masyarakat tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga harus diperkuat dengan edukasi dan literasi keuangan yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga ke desa-desa dan pulau-pulau terluar di Maluku. 

Ia mengungkapkan, Berdasarkan data nasional hingga 31 Mei 2026, Sistem Informasi Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal (SIPASTI) telah menerima lebih dari 18.000 laporan aktivitas keuangan ilegal. 

Baca juga: Power Ranger dan Spiderman Beraksi, Kibar Bendera Argentina di JMP Kota Ambon

Baca juga: Diusir Hujan Deras, Ribuan Suporter Konvoi di Jembatan Merah Putih Ambon Bertahan Hanya 1 Jam Lebih

Sementara itu Indonesia Anti Scam Centre (IASC) mencatat lebih dari 579.000 laporan penipuan transaksi keuangan dengan nilai kerugian yang mencapai angka sangat besar. 

Data tersebut menurut Hendrik menjadi alarm bahwa masyarakat harus semakin waspada terhadap berbagai tawaran investasi maupun transaksi keuangan yang menjanjikan keuntungan tidak masuk akal. 

“Yang lebih penting adalah membangun masyarakat yang cerdas, kritis, dan tidak mudah tergiur janji keuntungan yang tidak masuk akal,” tegasnya.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Satgas PASTI Daerah Maluku yang dinilai aktif melakukan edukasi, pengawasan, hingga penindakan terhadap aktivitas keuangan digital. 

Salah satu capaian yang disoroti ialah keberhasilan menghentikan aktivitas entitas ilegal VID di Kota Ambon melalui kolaborasi lintas instansi. 

Keberhasilan tersebut membuktikan bahwa sinergi antar lembaga mampu memberikan perlindungan nyata kepada masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Hendrik juga menegaskan bahwa program SALAWAKU bukan sekedar nama program, tetapi sebuah gerakan moral yang mengajak masyarakat Maluku untuk saling peduli, mengingatkan, dan saling melindungi dari berbagai bentuk kejahatan keuangan. 

“Pemerintah Provinsi Maluku berkomitmen membangun daerah yang tidak hanya bertumpu pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menghadirkan rasa aman dan perlindungan bagi masyarakat. Semangat ini sejalan dengan slogan Par Maluku Pung Bae, yakni bekerja sama, bergotong royong, dan saling menjaga demi kebaikan seluruh masyarakat Maluku,”ujarnya. 

Kegiatan yang diinisiasi OJK Provinsi Maluku bersama Polda Maluku, dihadiri unsur Forkopimda, Kejaksaan Tinggi Maluku, Wakabinda Maluku, Direktur Analis Kelompok Spesialis Pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Pusat Brigjen Pol. Djoko Prihadi, Kepala OJK Provinsi Maluku, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku, pimpinan instansi vertikal, pemerintah daerah, serta seluruh personel Bhabinkamtibmas jajaran Polda Maluku yang mengikuti kegiatan secara langsung maupun daring.

Dalam kesempatan yang sama pula, dilakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) sebagai bentuk komitmen memperkuat sinergi dalam mencegah aktivitas keuangan ilegal. 

Sementara itu, Polda Maluku menegaskan bahwa penguatan kapasitas personel Bhabinkamtibmas menjadi bagian penting dalam implementasi Gerakan SALAWAKU. 

Melalui pembekalan tersebut, Bhabinkamtibmas diharapkan mampu menjadi ujung tombak edukasi kepada masyarakat, melakukan deteksi dini, serta mencegah berbagai bentuk kejahatan keuangan hingga ke desa dan kelurahan.

Melalui kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Maluku, Polda Maluku, OJK, Bank Indonesia, aparat penegak hukum, serta seluruh pemangku kepentingan, Gerakan SALAWAKU diharapkan mampu memperkuat literasi keuangan masyarakat, meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan keuangan digital, serta menciptakan ekosistem keuangan yang aman, sehat, terpercaya, dan berkelanjutan di Provinsi Maluku.  (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.