TRIBUNBANYUMAS.COM, BANJARNEGARA- Sungai Sapi di Kecamatan Purwanegara Banjarnegara selama ini menjadi andalan warga untuk memenuhi kebutuhan air, khususnya di musim kemarau seperti saat ini.
Terlebih di daerah pegunungan selatan ini rawan kekeringan hingga warga kerap kekurangan air bersih saat kemarau.
Tapi ironis, sungai yang harusnya jadi penolong warga yang kekurangan air saat kemarau, justru tak bisa dimanfaatkan karena keruh atau berlumpur.
Aktivitas tambang pasir putih di hulu, termasuk usaha pencucian pasir putih diduga jadi biang keroknya.
Permasalahan ini menuai protes warga di beberapa desa yang biasa memanfaatkan air Sungai Sapi.
Pemkab Banjarnegara sempat memediasi warga Desa Kaliajir Kecamatan Purwanegara dengan pengusaha pengolahan pasir putih di Balai Desa Kaliajir Kecamatan Purwanegara, Senin (29/6/2026) lalu.
Pertemuan dipimpin Sekda Banjarnegara Hendro Cahyono SE, M.Si, didampingi Asisten 2 Setda Banjarnegara Mohammad Iqbal SE.
Warga rupanya sudah lama mengeluhkan air sungai Sapi yang menjadi keruh akibat tercemar limbah pencucian pasir putih di hulu sungai sejak dari wilayah Kecamatan Bawang hingga Purwanegara
Warga meminta para pengusaha pencucian bahan tambang tidak membuang limbahnya ke Sungai Sapi.
Apalagi sungai tersebut biasa dimanfaatkan untuk MCK dan menyiram lahan pertanian, khususnya pada musim kemarau.
Baca juga: Pelajar di Gombong Kebumen Konsumsi Narkoba sebelum Berangkat Sekolah
Dalam pertemuan ini, warga menuntut pengusaha pencucian pasir putih untuk segera mengambil tindakan nyata guna mengatasi limbah.
Sehingga air sungai kembali jernih dan dapat digunakan oleh warga untuk keperluan sehari-hari.
Kesepakatan
Menanggapi keluhan warga, ketua paguyuban pengusaha pencucian pasir putih Jumadi dan perwakilan warga melakukan pertemuan tertutup di ruangan Kades disaksika sejumlah pejabat Pemkab Banjarnegara.
Ada 5 poin kesepakatan penting sebagai solusi 7 hari ke depan, yakni paguyuban pengusaha pencucian pasir putih tidak akan membuang bekas cucian ke sungai, membuat 5 embung di Sungai Sapi, optimalisasi kolam penampungan limbah pencucian.
Apabila anggota paguyuban melanggar kesepakatan, maka akan ditindak pihak berwenang sesuai hukum yang berlaku.
Untuk merealisasikan komitmen ini, paguyuban minta waktu, minimal seminggu.
Menanggapi kesepakatan ini, Sekda Banjarnegara Hendro Cahyono mengapresiasi komitmen para pengusaha pencucian pasir putih.
Ia berharap ini menjadi solusi terbaik untuk warga maupun paguyuban.
Diakuinya, setiap musim kemarau, daerah selatan Banjarnegara menjadi langganan kesulitan air sehingga air sungai menjadi alternatif untuk menopang kebutuhan air sehari-hari, di samping mengandalkan droping air bersih.
Sekda Hendro Cahyono menambahkan, pencemaran limbah cucian pasir putih hampir terjadi pada musim kemarau. Sehingga diperlukan solusi permanen agar masalah ini tidak terulang setiap tahun.