Penataan Kabel Provider Di Denpasar Bali Akan Menggunakan Sistem Klaster, Termasuk Klaster Bisnis
Putu Dewi Adi Damayanthi July 08, 2026 10:03 AM

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Penataan kabel provider yang masih semrawut akan terus digencarkan.

Setelah di kawasan Sanur, Denpasar, Bali, penataan akan menyasar wilayah lain.

Dengan menggunakan Sistem Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT), penataan direncanakan akan menggunakan sistem klaster.

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan, salah satu kawasan yang akan disasar yakni Kawasan Heritage Jalan Gajah Mada.

Baca juga: Kabel Provider Di Kawasan Gajah Mada Dan Titik Nol Denpasar Bali Akan Ditata, 2026 Tuntas

Penurunan kabel dan penataan jaringan milik para penyedia layanan telekomunikasi di kawasan nol kilometer tersebut dinilai siap memasuki tahap pelaksanaan karena seluruh regulasinya telah tersedia.

Penataan ini direncanakan bisa rampung di tahun 2026 ini.

Untuk pelaksanaan SJUT di Denpasar dilakukan secara bertahap dengan pola klaster.

"Setelah Sanur untuk klaster wisata, dan klaster heritage Gajah Mada, nanti akan dilanjutkan penataan ke klaster kawasan bisnis sesuai skala prioritas," katanya.

Hal ini dikarenakan wilayah Denpasar cukup luas sehingga penataan dilakukan bertahap dengan sistem klaster.

Apalagi untuk SJUT ini, memerlukan investasi yang besar.

Nantinya, sistem penataan kabel tak hanya di bawah tanah, namun juga kabel udara.

"Untuk kabel yang di atas nanti dijadikan satu dan ditata sedemikian rupa, sehingga tidak seperti saat ini," paparnya.

Disinggung terkait penataan untuk jalan lingkungan, pihaknya mengaku masih fokus pada kawasan utama yang jadi pusat ekonomi Denpasar.

Terkait lingkungan, ia menyebut beberapa desa telah melakukan penataan secara mandiri.

Melalui penataan ini, diharapkan terciptanya kawasan perkotaan yang lebih aman, estetis, dan rapi. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.