Jalil Lambara Minta 'Sahabatnya' Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Pegunungan Arfak
Hans Arnold Kapisa July 08, 2026 12:44 PM

TRIBUNPAPUABARAT,COM, MANOKWARI - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sahabat Polisi Indonesia (SPI) Papua Barat,  Jalil Lambara mendesak Polda Papua Barat menindak aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Pegungungan Arfak (Pegaf) dan Manokwari.

Jalil Lambara, memberikan tenggat waktu tujuh hari kepada Polda Papua Barat untuk mengambil langkah tegas.

Menurutnya, desakan ini muncul setelah banyak laporan masyarakat beredar, termasuk di media sosial, mengenai dugaan aktivitas ilegal di Kabupaten Pegunungan Arfak dan Manokwari.

“Saya melihat banyak laporan masyarakat yang saat ini viral terkait tambang emas ilegal di Pegaf dan Manokwari. Karena itu saya mendesak Polda Papua Barat segera menertibkan tambang-tambang emas ilegal yang ada,” ujar Jalil Lambara, Rabu (8/7/2026).

Baca juga: Pemprov Papua Barat Akan Legalkan Tambang Emas yang Dikelola Masyarakat

Ia menegaskan, jika dalam tujuh hari tidak ada tindak lanjut, pihaknya akan melaporkan kasus tersebut ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) SPI dan meneruskannya ke Mabes Polri agar mendapat perhatian langsung.

“Kalau tidak digubris oleh Polda Papua Barat, maka laporan ini akan kami bawa ke DPP SPI dan diteruskan ke Mabes Polri demi meredakan keresahan masyarakat,” tambahnya.

Jalil Lambara berharap Polda Papua Barat menunjukkan komitmen dalam memberantas pertambangan ilegal, sejalan dengan arahan Presiden agar tidak ada pihak yang bermain-main dengan praktik tersebut.

“Saya berharap Polda Papua Barat lebih proaktif menyikapi persoalan yang meresahkan masyarakat, khususnya terkait aktivitas tambang emas ilegal di Papua Barat,” pungkasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.