BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Inspektorat Daerah Kota Pangkalpinang mulai mengungkap hasil pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kota Pangkalpinang, Samri, terkait penggunaan mobil dinas yang mengalami kecelakaan di Jalan Raya Pangkalpinang-Mentok, Desa Neknang, Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka.
Kepala Inspektorat Daerah Kota Pangkalpinang, Syahrial mengatakan, pihaknya telah memanggil dan memeriksa Samri pada Rabu (8/7/2026) untuk memastikan kebenaran informasi mengenai penggunaan mobil dinas Honda Mobilio bernomor polisi BN 1051 PZ yang digunakan dalam perjalanan ke Palembang hingga mengalami kecelakaan.
"Hari ini kami sudah memanggil yang bersangkutan. Pemeriksaan Inspektorat untuk meminta keterangan apakah benar mobil BN 1051 PZ digunakan ke Palembang dan mengalami kecelakaan," kata Syahrial kepada Bangkapos.com, Rabu (8/7/2026).
Dari hasil pemeriksaan awal, kata Syahrial, Samri mengakui menggunakan mobil dinas tersebut untuk berangkat ke Palembang tanpa terlebih dahulu mengantongi izin.
Menurut dia, tugas Inspektorat hanya memastikan fakta-fakta atas peristiwa tersebut, sedangkan keputusan mengenai ada atau tidaknya pelanggaran disiplin beserta sanksinya menjadi kewenangan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Wali Kota Pangkalpinang.
"Intinya Inspektorat harus membuktikan apakah yang bersangkutan berangkat tanpa izin dan membawa mobil tanpa izin. Kami memeriksa apakah peristiwanya benar, mobil itu benar digunakan ke Palembang, kecelakaannya benar terjadi, kemudian kami tanyakan juga ada atau tidak izin," ujarnya.
"Kalau untuk pasal yang dikenakan maupun penjatuhan sanksi itu diserahkan kepada BKD dan Wali Kota. Itu bukan kewenangan Inspektorat," sambungnya.
Syahrial menjelaskan, dalam pemeriksaan Samri juga menyampaikan alasan menggunakan kendaraan dinas karena dalam kondisi panik setelah mendapat kabar duka dari keluarga di Palembang.
Yang bersangkutan mengaku sempat berusaha mencari kendaraan sewaan, namun tidak berhasil mendapatkan mobil sehingga akhirnya memutuskan menggunakan mobil dinas untuk melayat anggota keluarganya yang meninggal dunia.
"Hasil pemeriksaan memang yang bersangkutan mengakui saat itu panik. Sudah berusaha mencari mobil rental, tetapi tidak ada lagi. Akhirnya terpaksa membawa mobil dinas ke Palembang untuk melayat karena ada anggota keluarganya yang meninggal dunia di Palembang," ujar Syahrial.
Selain itu, Samri juga menyatakan bersedia bertanggung jawab penuh atas kerusakan mobil dinas akibat kecelakaan tersebut.
"Kerusakan mobil akan ditanggung secara pribadi oleh yang bersangkutan. Tidak dibebankan kepada Pemerintah Kota Pangkalpinang. Saat ini mobil masih berada di bengkel," kata Syahrial.
Sebelumnya, mobil dinas Honda Mobilio BN 1051 PZ mengalami kecelakaan di Jalan Raya Pangkalpinang-Mentok, Desa Neknang, Kecamatan Bakam, Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 06:20 WIB.
Berdasarkan keterangan kepolisian, mobil yang dikemudikan sopir dinas tersebut bertabrakan dengan sepeda motor saat hendak mendahului kendaraan di depannya. Akibat kejadian itu, pengendara sepeda motor mengalami luka lecet dan patah tulang pada kaki kiri. (Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)