Sensus Ekonomi 2026 di Tarakan Capai 30 Persen, BPS Sebut Masih Ada Warga Tolak Kedatangan Petugas  
Junisah July 08, 2026 03:14 PM

TRIBUNKALTARA.COM,TARAKAN – Progres Sensus Ekonomi 2026 di Tarakan Kalimantan Utara mencapai lebih dari 30 persen hingga pekan kedua Juli 2026. Sensus Ekonomi 2026 dimulai sejak 1 Mei 2026 hingga 31 Agustus 2026.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS)  Tarakan, Umar Riyadi menyampaikan sensus ekonomi sudah dimulai sejak 1 Mei hingga 30 Juni 2026 dikhususkan bagi dunia usaha. Kemudian 15 Juni 2026 hingga 31 Agustus 2026, dilanjutkan door to door.

Hingga saat ini  capaian pendataan sudah menembus lebih dari 30 persen dari total sasaran. Angka tersebut masih sesuai dengan target yang ditetapkan BPS Tarakan, termasuk secara nasional.

"Dengan pelaksanaan Sensus Ekonomi, perlu kami sampaikan bahwa per hari ini progresnya sudah mencapai 30 persen lebih. Yang bisa dijangkau ini masih sesuai target, bahkan secara nasional juga sama. Jadi situasi pelaksanaan sensus secara umum masih kondusif karena masih sesuai target," kata Umar Riyadi.

Meski demikian, Umar Riyadi tidak menampik masih adanya masyarakat yang enggan menerima kedatangan petugas sensus.

Baca juga: Ramai Penolakan Sensus Ekonomi di Media Sosial, BPS Tana Tidung Minta Warga Terima Petugas Pendataan

"Yang kemudian terkait dengan kekhawatiran penolakan, kami juga tidak bisa menampik penolakan itu ada. Di Tarakan itu ada, cuma kami selalu menggunakan pendekatan persuasi," ujarnya.

Ia menjelaskan, pendekatan kepada warga dilakukan secara bertahap. Tahap pertama dilakukan oleh Petugas Pendata Lapangan (PPL). Apabila belum berhasil, pendampingan dilakukan oleh pengawas lapangan.

"Ketika dari PPL tidak bisa, maka ditemani oleh pengawas. Ketika pengawas tidak bisa, maka kami ada lagi mekanisme ditemani oleh pegawai BPS. Nanti ketika tidak bisa tembus di level organik, baru saya turun ke situ. Jadi berjenjang," jelasnya.

Umar Riyadi mengatakan berbagai kekhawatiran masyarakat yang berkembang di media sosial perlu diluruskan. Ia menegaskan pelaksanaan sensus sama sekali tidak berkaitan dengan kepentingan perpajakan.

"Sekali lagi kami perlu tegaskan Sensus Ekonomi 32026 tidak ada kaitannya dengan apa yang dikhawatirkan masyarakat," katanya.

Selain itu, ia memastikan seluruh data responden dijamin kerahasiaannya sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

"Kerahasiaan data dijamin oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997. Dan itu menjadi tugas kami menjalankan kerahasiaan data," tegasnya.

Menurut Umar Riayadi, setiap responden wajib menerima petugas sensus dan memberikan jawaban sesuai kondisi sebenarnya karena ketentuan tersebut juga diatur dalam undang-undang.

"Di dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 diterangkan bahwa setiap responden itu wajib. Ketika kegiatan sensus dilakukan, wajib menerima dan memberikan jawaban sesuai apa adanya," ujarnya.

Ia menjelaskan data hasil sensus akan menjadi patokan atau benchmark pembangunan selama 10 tahun ke depan.

Baca juga: Wali Kota Tarakan Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Masyarakat Berperan Aktif Berikan Data Akurat

"Jadi ketika data dasar awal itu tidak sukses, dikhawatirkan perencanaan untuk 10 tahun ke depan juga akan menjadi masalah," katanya.

Karena itu, Umar Riyadi mengimbau masyarakat mengingat tiga hal yang disingkat dengan istilah TIR.

"Yang pertama itu, terima petugas jangan sampai ditolak. Itu isi atau berikan informasi yang selengkap-lengkapnya dan sejujurnya. Kemudian R itu rahasia dijamin. Rahasia dijamin undang-undang," ucapnya.

Ia memastikan data masyarakat hanya disimpan di server BPS dan nantinya disajikan dalam bentuk agregat atau rekapitulasi, bukan data perorangan.

"Data itu akan disimpan di dalam server BPS dan disajikan dalam bentuk agregat, dalam bentuk kesimpulan atau rekapitulasi yang tidak akan menampilkan data yang bersifat individu," katanya.

Menurut Umar Riyadi, hasil Sensus Ekonomi 2026 justru menjadi informasi penting bagi dunia usaha karena dapat menggambarkan kondisi perekonomian hingga tingkat kabupaten dan kota.

"Ini merupakan insight gratis sebetulnya bagi dunia usaha. Nanti ketika sensus ekonomi selesai dilaksanakan, gambaran situasi ekonomi perwilayahan sampai level Kota Tarakan bisa diperoleh dan menjadi insight gratis untuk pengembangan ekonomi ke depan," ujarnya.

Umar Riyadi  menegaskan Sensus Ekonomi 2026 tidak berkaitan dengan penarikan pajak."Sekali lagi berkaitan dengan sensus ini sama sekali tidak ada kaitannya dengan pajak," tegasnya.

Ia menjelaskan salah satu keluaran penting sensus adalah menghasilkan data Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang sangat dibutuhkan dunia usaha maupun pemerintah.

SENSUS EKONOMI - Pemerintah Kota Tarakan mulai menggaungkan pentingnya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Komitmen tersebut ditandai dengan pencanangan resmi Sensus Ekonomi 2026 oleh Wali Kota Tarakan, Khairul, dalam kegiatan
SENSUS EKONOMI - Pemerintah Kota Tarakan mulai menggaungkan pentingnya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Komitmen tersebut ditandai dengan pencanangan resmi Sensus Ekonomi 2026 oleh Wali Kota Tarakan, Khairul, dalam kegiatan "Gerak Sehat Bersama: Menyongsong Hari Bhayangkara ke-80 dan Sukseskan Sensus Ekonomi 2026" di Stadion Datu Adil, Minggu (21/6/2026). DOKUMENTASI HUMAS PEMKOT TARAKAN (ISTIMEWA)

"Salah satu output penting dari Sensus Ekonomi 2026 adalah bagaimana BPS mampu menghitung Produk Domestik Regional Bruto. Informasi ini sangat dibutuhkan oleh dunia usaha dan BPS menyajikannya setiap tiga bulan sekali. Karena itu penting sekali dunia usaha memberikan data agar PDRB kita dihasilkan dengan data yang rigid dan valid," jelasnya.

Bagi masyarakat yang masih menolak, Umar Riyadi mengatakan BPS Trakan akan terus melakukan pendekatan hingga batas akhir pendataan pada 31 Agustus 2026.

"Kami melakukan pendekatan secara berjenjang. Pertama dari petugas lapangan, kemudian pengawas, kemudian organik BPS, dan langkah terakhir oleh saya sebagai Kepala BPS Tarakan. Waktu pendataan hanya sampai 31 Agustus. Kalau hari ini masih berat hati, kami beri waktu, jangan sampai tidak terdata," katanya.

Ia menambahkan data kependudukan hasil sensus juga akan dimanfaatkan berbagai lembaga sebagai dasar penyusunan kebijakan.

"Bayangkan kalau ada penduduk yang tidak tercatat, misalnya sudah pindah ke Tarakan tetapi tidak mau disensus, saya khawatir kehilangan data. Padahal berbagai informasi ini akan menjadi sesuatu yang penting, termasuk mengetahui tingkat mobilitas penduduk di Tarakan," tukasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.