SRIPOKU.COM, PALI — Fakta baru terungkap dalam kasus pembakaran rumah milik Ayupan (65) di Desa Tambak, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.
Terduga pelaku yang merupakan menantu korban, Ayu Lestari (30), diketahui sempat membeli 5 liter bensin dan korek api sebelum melancarkan aksinya pada Rabu (8/7/2026) pagi.
Berdasarkan kesaksian warga sekitar, pelaku datang dari rumahnya di Desa Babat menuju kediaman mertuanya di Desa Tambak dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat.
Di tengah jalan, pelaku mampir ke sebuah warung untuk membeli bahan bakar dan korek.
Baca juga: Tampang Menantu Perempuan yang Diduga Bakar Rumah Mertua di Desa Tambak PALI, Pasrah Digiring Polisi
"Kami lihat ada Ayu datang ke rumah mertuanya dengan membawa jerigen berisi minyak dan parang panjang," ujar salah seorang tetangga korban, Rabu (8/7/2026).
Tak lama setelah pelaku tiba di depan rumah korban, warga mencium aroma bensin yang menyengat.
Dalam hitungan menit, kepulan asap hitam dan kobaran api langsung membesar, bersumber dari bagian kamar tidur rumah tersebut.
Usai menyulut api, pelaku langsung melarikan diri untuk mengamankan diri dari amukan massa.
Kepala Desa Tambak, Baria, menjelaskan bahwa pihak pemerintah desa langsung berkoordinasi dengan kepolisian untuk menyerahkan pelaku yang telah menyerahkan diri tersebut.
Di hadapan Kanit Pidum Polres PALI, Ipda Septiansyah, Baria mengonfirmasi bahwa situasi saat ini sudah terkendali dan pelaku telah dibawa oleh pihak berwajib.
"Pelaku sudah dibawa ke Polres PALI, dan barang bukti kendaraan bermotor yang digunakan oleh pelaku juga turut diamankan sementara," kata Baria.
Ia juga mengimbau kepada pihak keluarga korban untuk tetap tenang dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada kepolisian.