SRIPOKU.COM, PALEMBANG– Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan resmi mengubah aturan jam pengisian solar subsidi di sejumlah SPBU di Kota Palembang.
Kebijakan tersebut mulai berlaku pada Rabu (8/7/2026) sebagai upaya mengurai antrean panjang kendaraan yang selama ini terjadi.
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengatakan, jam pengisian solar subsidi diperpanjang menjadi pukul 21.00 hingga 05.00 WIB, dari sebelumnya 22.00 hingga 04.00 WIB.
"Mulai hari ini jam pengisian BBM di SPBU mulai pukul 21.00-05.00 WIB yang semula jam pengisian BBM di SPBU itu 22.00-04.00 WIB. Perlu ditekankan pembatasan itu hanya berlaku di 10 SPBU saja," kata Herman Deru, Rabu (8/7/2026).
Deru menegaskan, aturan tersebut tidak berlaku di seluruh SPBU, melainkan hanya diterapkan pada 10 SPBU dari total 48 SPBU yang berada di dalam Kota Palembang.
Menurutnya, kebijakan itu dibuat untuk menciptakan ketertiban dan mengurangi kepadatan antrean kendaraan pengangkut solar subsidi.
"Pembatasan itu hanya di 10 SPBU dari 48 SPBU di dalam Kota Palembang karena untuk ketertiban. Ini juga kita perpanjang yang semula pukul 22.00-04.00 WIB menjadi pukul 21.00-05.00 WIB," ujarnya.
Selain mengatur jam pengisian, Pemprov Sumsel juga menyiapkan langkah pengawasan distribusi solar subsidi.
Pemprov akan membentuk satuan tugas (satgas) yang melibatkan Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan instansi terkait lainnya untuk mengawasi pelaksanaan distribusi BBM subsidi di lapangan.
Herman Deru juga mengungkapkan antrean solar subsidi merupakan persoalan yang sudah berlangsung lama. Ia menduga ada praktik penyalahgunaan distribusi yang melibatkan oknum tertentu.
"Antrean BBM ini masalah klasik. Ada dugaan sindikat mafia BBM, baik internal SPBU, operator yang memiliki beberapa barcode, maupun praktik tukang unjal. Persoalan ini harus diselesaikan secara komprehensif," katanya.
Selain pembentukan satgas, Pemprov Sumsel akan mengusulkan agar kuota solar subsidi dibagi lebih rinci mulai dari tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota hingga masing-masing SPBU.
Langkah tersebut diharapkan dapat membuat distribusi BBM subsidi lebih tepat sasaran dan mengurangi antrean di SPBU.