Tahapan Seleksi Terbuka 4 JPT Pratama Pemkab Malinau Rampung, Tinggal Tunggu Rekomendasi BKN
Junisah July 08, 2026 02:38 PM

‎TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU- Saat ini proses seleksi terbuka pengisian empat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemkab Malinau memasuki tahap akhir menunggu hasil rekomendasi.

Empat JPT Pratama Pemkab Malinau yang dilakukan seleksi terbuka ini terdiri dari tiga Staf Ahli Bupati Malinau ditambah satu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Malinau.

‎Diketahui para peserta yang mengikuti seleksi terbuka empat JPT Pratama ini telah mengikuti berbagai tahapan yang telah ditentukn. Mulai dari tahapan uji kompetensi mencakup tes seleksi berbasis komputer dan wawancara.

‎"Untuk seleksi terbuka saat ini kami masih menunggu rekomendasi turun kemarin hasil dari wawancara CAT dan sebagainya ujian itu sudah keluar dan sudah diumumkan," ujar ‎Ketua Panitia Seleksi Ernes Silvanus, Rabu (8/7/2026).‎

Baca juga: Hari Ini Uji Kompetensi 8 JPT Pratama Pemkab Malinau, Libatkan Asesor dari BKPSDM Balikpapan

‎Ernes Silvanus mengatakan, seleksi terbuka ini sedang dalam masa tunggu turunnya persetujuan dan rekomendasi turun sebagai syarat wajib sebelum melangkah ke tahapan penunjukan pejabat definitif.

‎‎Setelah dokumen rekomendasi tersebut diterbitkan, panitia seleksi akan menginput kembali data terkait untuk diproses pada tahapan persetujuan akhir.

‎Mekanisme selanjutnya adalah penunjukan resmi pejabat definitif untuk mengisi empat kursi pimpinan perangkat daerah yang saat ini masih berstatus lowong.

‎Terkait jadwal pelantikan pejabat yang terpilih nantinya akan disesuaikan dengan agenda pimpinan daerah setelah seluruh tahapan administrasi dirampungkan.

‎"Kalau pelantikan itu nanti dia fleksibel aja, menunggu pertama yang penting persetujuan dulu, rekomendasi sudah diinput kemudian persetujuan dan nanti menyesuaikan kondisi pimpinan daerah," ucapnya.

Baca juga: ‎Seleksi Terbuka 3 Posisi Staf Ahli Bupati Malinau Masih Berproses, Pemaparan Makalah dan Wawancara

‎Berdasarkan tahapan seleksi terbuka, pelantikan akan menjadi penutup dari rangkaian panjang pengisian jabatan pimpinan tinggi di lingkungan pemerintahan daerah.

‎Waktu pelantikan sangat tergantung dari hasil rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk diproses pada tahap pelantikan.

‎(*)

‎Penulis : Mohammad Supri


© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.