PROHABA.CO, CIAMIS – Seorang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial NN (48) yang mengajar di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan seorang pria berinisial Y.
Terduga pelaku disebut mengaku sebagai wartawan.
Kasus tersebut kini telah dilaporkan ke Polres Ciamis dan tengah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ciamis.
Kuasa hukum korban, Maman Sutarman, mengatakan dugaan pelecehan itu terjadi pada Sabtu, 20 Juni 2026, sekitar pukul 11.19 WIB saat kegiatan belajar mengajar masih berlangsung di sekolah.
Berdasarkan keterangan korban, pelaku datang ke sekolah seperti biasa.
Setelah memasuki ruangan, terduga pelaku diduga melakukan tindakan yang tidak diinginkan dengan memeluk dan mencium korban secara paksa.
"Korban mengalami luka di bagian leher yang menurut keterangannya disebabkan gigitan pelaku.
Saat ini korban juga mengaku masih trauma dan mengeluhkan pusing setelah kejadian," ujar Maman saat ditemui di Mapolres Ciamis, Selasa (7/7/2026).
Maman menjelaskan, korban sempat melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Panumbangan.
Namun, karena di tingkat kepolisian sektor tidak terdapat Unit PPA yang menangani perkara perempuan dan anak, penanganan kasus kemudian dilimpahkan ke Polres Ciamis.
Baca juga: Tim URC Polres Langsa Ringkus Buron Kasus Pelecehan Seksual Anak di Aceh Tamiang
Menurutnya, korban juga telah menjalani pemeriksaan awal di puskesmas setempat.
Sementara itu, proses visum masih menunggu administrasi penyidikan dari pihak kepolisian sebagai bagian dari kelengkapan alat bukti.
Ia menambahkan, berdasarkan pengakuan korban, terduga pelaku diketahui cukup sering datang ke sekolah tersebut.
Bahkan, setiap kedatangannya disebut selalu tercatat dalam buku tamu sekolah.
Sementara itu, Ketua PGRI Cabang Panumbangan, Arif Hidayat, mengaku prihatin sekaligus geram setelah melihat rekaman kamera pengawas (CCTV) yang diduga memperlihatkan peristiwa tersebut.
"Setelah menerima laporan dan melihat rekaman CCTV, saya merasa sangat geram.
Sebagai Ketua PGRI, saya berkewajiban mendampingi dan membela anggota kami," kata Arif.
Ia mengungkapkan bahwa dirinya dipanggil kepala sekolah tidak lama setelah kejadian untuk melihat rekaman CCTV sekaligus melakukan klarifikasi atas laporan yang diterima.
Arif menyebut, berdasarkan catatan buku tamu, terduga pelaku diketahui cukup sering mendatangi sejumlah sekolah di wilayah Kecamatan Panumbangan.
"Kalau dari catatan buku tamu, yang bersangkutan memang sering datang ke sekolah.
Hampir setiap bulan datang bersilaturahmi," ujarnya.
Baca juga: Kronologi Balita 2 Tahun di Ciamis Tersangkut Kaleng Biskuit, Dievakuasi Damkar
Menurut Arif, pada awalnya korban tidak menginginkan persoalan tersebut menjadi konsumsi publik.
Korban hanya berharap agar terduga pelaku tidak lagi datang ke lingkungan sekolah karena masih mengalami trauma atas kejadian yang dialaminya.
Namun, setelah berdiskusi dengan keluarga serta mempertimbangkan rekaman CCTV yang ada, pihak keluarga akhirnya memutuskan menempuh jalur hukum agar kasus tersebut diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
"Yang melapor adalah keluarga korban.
PGRI memberikan pendampingan, terutama pendampingan psikologis kepada korban," jelas Arif.
Terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Ciamis, AKP H. Carsono, membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual tersebut.
Ia memastikan penyidik akan menangani perkara itu sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Kami membenarkan adanya laporan dan akan menindaklanjuti sesuai SOP.
Karena korbannya merupakan perempuan, perkara ini menjadi perhatian kami," kata Carsono.
Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung.
Kepolisian belum menyampaikan keterangan lebih lanjut mengenai status hukum terlapor dan menyatakan akan mendalami seluruh keterangan serta alat bukti yang telah dikumpulkan dalam perkara tersebut.
Baca juga: Polda Aceh Tetapkan ASN Dinas Syariat Islam Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Kini Masuk DPO
Baca juga: Pria di Sumbawa Dikeroyok Usai Diduga Lakukan Pelecehan Istri Tetangga
Baca juga: Mujibur Rahman Meninggal, Korban Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Kini Empat Orang