Ketua DPRD Badung Pimpin Rapat Paripurna LPj Bupati Tahun Anggaran 2025
Ida Ayu Suryantini Putri July 08, 2026 03:03 PM

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG -  Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung dengan agenda penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin 6 Juli 2026.

Pada kesempatan itu, Anom Gumanti mengatakan penyampaian LPj merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada DPRD setelah laporan keuangan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Setelah kami menerima laporan pertanggungjawaban ini, DPRD wajib membahasnya. Hasil pembahasan itu nantinya akan melahirkan rekomendasi yang menjadi perhatian Bupati dalam penyusunan APBD selanjutnya," ujarnya.

Baca juga: Rapat Paripurna DPRD Badung, Bupati Sampaikan Penjelasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Menurutnya, pembahasan LPj merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Evaluasi akan difokuskan pada kepatuhan terhadap ketentuan hukum, efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran, serta manfaat program bagi masyarakat.

"Yang paling penting adalah asas manfaatnya untuk masyarakat Badung. Jika ada hal yang perlu diperbaiki, DPRD akan memberikan rekomendasi sebagai bahan evaluasi," katanya.

Terkait besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025, Anom meminta agar hal tersebut tidak langsung dimaknai sebagai rendahnya kinerja pemerintah daerah.

Baca juga: DPRD Soroti SPMB Karangasem Bali, Komisi IV Minta Tak Ada Siswa Tertinggal Akibat Salah Pilih Jalur

Menurutnya, SiLPA dapat dipengaruhi berbagai faktor, seperti efisiensi hasil tender, skala prioritas program, maupun faktor lainnya yang masih akan dikaji DPRD.

"Silpa bisa terjadi karena efisiensi dalam proses tender atau faktor lainnya. Karena itu kami akan menelusuri penyebabnya secara mendalam sebelum memberikan kesimpulan," tegasnya.

Selain SiLPA, DPRD juga akan mengevaluasi rendahnya realisasi Belanja Tidak Terduga (BTT). Anom menjelaskan BTT merupakan anggaran yang disiapkan untuk kebutuhan darurat sehingga realisasinya bergantung pada kondisi yang terjadi selama tahun anggaran berjalan.

Hasil pembahasan LPj selanjutnya akan dituangkan dalam rekomendasi DPRD sebagai bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Badung dalam meningkatkan kualitas pengelolaan APBD pada tahun anggaran berikutnya. (*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.