TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Misteri pemilik gudang BBM di Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi yang terbakar pada 15 Mei 2026, belum juga terungkap.
Gudang penyaluran BBM non subsidi ini milik PT ASR Petrolin Energi, namun belum diketahui milik siapa.
Sedikitnya dua unit mobil tangki BBM non subsidi milik PT ASR Petrolin Energi, dua unit truk dan satu unit mobil pick up ikut terbakar.
Hampir dua bulan setelah kebakaran hebat melanda gudang minyak BBM, penyidik Polda Jambi belum juga menetapkan tersangka.
Sedikitnya tujuh saksi telah dimintai keterangan, sementara hasil uji Laboratorium Forensik masih dinantikan sebagai penentu arah penyidikan.
Sebelumnya Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Hadi Handoko mengatakan, hasil uji laboratorium menjadi salah satu aspek penting untuk mengungkap dugaan tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
"Sudah tujuh orang saksi yang diperiksa, termasuk direktur perusahaan berinisial DN," ujar Hadi Handoko, Kamis (4/6/2026).
Menurutnya, pemeriksaan Laboratorium Forensik masih berlangsung untuk memastikan karakteristik minyak yang ditemukan di lokasi kejadian.
Baca juga: Modus Isi BBM Rp5.000, 3 Pemuda di Jambi Gasak HP di Toko 24 Jam Jelutung, Aksinya Terekam CCTV
Baca juga: Daftar Penerima Hibah Rp5,39 M Pemkot Jambi: Masjid, Yayasan Hingga Gereja
"Hasil Labfor masih kami tunggu. Pemeriksaan ini untuk mengetahui jenis minyak yang ada di lokasi, termasuk memastikan apakah minyak tersebut merupakan hasil oplosan atau bukan," katanya.
Hadi menjelaskan, hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi dasar bagi penyidik dalam menentukan langkah hukum berikutnya.
"Hasil Labfor ini nantinya akan menentukan langkah penyidikan berikutnya, termasuk untuk menetapkan tersangka dalam perkara ini," tambahnya.
Kebakaran Hebat Disertai Ledakan
Peristiwa kebakaran terjadi pada Selasa (15/5/2026) malam di sebuah gudang minyak yang berada di belakang gedung BPK RI, Kelurahan Suka Karya, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.
Lokasi gudang berada di lorong di samping Kantor BPK RI, berseberangan dengan Apotek K24 Kenali dan tidak jauh dari sebuah SPBU.
Setelah api berhasil dipadamkan, aparat kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan barang bukti dan mencari penyebab pasti kebakaran.
Sejumlah warga mengaku sempat mendengar beberapa kali suara ledakan sebelum kobaran api membesar.
"Tujuh kali ledakan, apinya tinggi sampai melewati pohon mangga dan tiang listrik," ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Baca juga: Kecelakaan di Tebo Jambi, 2 Truk Bertabrakan, Sopir Dikabarkan Tewas
Api Melalap Truk dan Mobil Tangki BBM
Data Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi mencatat kebakaran mulai terjadi sekitar pukul 19.00 WIB.
Laporan pertama diterima melalui Call Center Bahagia 112 pada pukul 19.05 WIB. Delapan menit kemudian, petugas tiba di lokasi dan mendapati api telah membesar di area gudang yang dipagari seng.
Untuk mempercepat proses pemadaman, petugas membongkar pagar seng agar armada pemadam dapat menjangkau titik api.
Di dalam gudang ditemukan satu unit truk modifikasi yang digunakan sebagai tempat penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) dalam kondisi terbakar.
Pipa penyalur BBM pada kendaraan tersebut diketahui terbuka sehingga bahan bakar tumpah dan memperbesar kobaran api.
Api kemudian merembet hingga membakar dua unit mobil tangki BBM nonsubsidi milik PT ASR Petrolin Energi, satu unit truk, serta satu unit mobil pikap.
Hingga kini, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik sebagai dasar untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran sekaligus menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut. (*)
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Baca juga: Kaesang: Belum Dilantik Pun, Jokowi Sudah Ikut Bekerja Bersama PSI Kemarin
Baca juga: Daftar Penerima Hibah Rp5,39 M Pemkot Jambi: Masjid, Yayasan Hingga Gereja