TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Lapas Kelas IIA Tanjung Raja di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, mencabut remisi bagi salah satu warga binaan mereka.
Pencabutan tersebut terkait pelanggaran yang dilakukan warga binaan berinisial AR.
Diketahui AR kedapatan menyimpan handphone dan leluasa bermedia sosial di dalam rumah tahanan.
"Yang bersangkutan (AR) memang warga binaan Lapas Tanjung Raja. Atas pelanggaran yang dilakukan, maka hak remisi dan hak integrasinya dicabut," kata Kalapas Kelas IIA Tanjung Raja, Yhoga Aditya Ruswanto kepada TribunSumsel.com dan Sripoku.com, Rabu (8/7/2026).
Dijelaskannya, AR merupakan terpidana kasus narkotika yang dipidana penjara selama lima tahun.
Rencananya, AR bakal bebas pada 2027 mendatang.
"Yang bersangkutan merupakan terpidana narkotika. Seharusnya masa tahanannya sisa satu tahun dua bulan dan 10 hari. Kalau tidak melanggar, harusnya bebas tahun depan," jelas Yhoga.
Sanksi ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi warga binaan lainnya khususnya di Lapas Kelas IIA Tanjung Raja.
"Dari awal sudah kami tegaskan bahwa handphone (warga binaa) haram masuk ke Lapas," tandas Yhoga.
Baca juga: Warga Binaan Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir Viral, Usai Live Facebook di Dalam Sel Tahanan
Beredar di media sosial, seorang warga binaan Lapas Tanjung Raja di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, leluasa bermain media sosial meski saat ini masih menjalani masa tahanan.
Warga binaan tersebut diketahui berinisial AR yang melakukan siaran langsung lewat Facebook.
AR membuat video klarifikasi soal dirinya yang diduga telah membuat konten asusila dengan seorang wanita.
Pada video berdurasi 3 menit 35 detik yang beredar, AR menanggapi terkait video di mana dia disebut menghubungi seorang wanita lewat video call.
Video AR dan wanita berinisial UD pun sempat menyebar, namun telah dihapus.
"Video dan foto yang beredar itu hasil rekayasa semata. Itu hasil editan AI," kata AR pada video yang diterima TribunSumsel.com dan Sripoku.com, Selasa (7/7/2026).
Namun yang menjadi sorotan, narapidana tersebut sangat bebas bermedsos di dalam Lapas.
"Untuk UD (wanita terduga pemeran video asusila), sabar ya Dek. Biarlah orang mau bilang apa," ujar AR.
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com