TRIBUNGORONTALO.COM -- Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo kembali menjadi perhatian publik setelah muncul informasi mengenai perjalanannya ke Amerika Serikat bersama istri dan anaknya.
Keberangkatan tersebut berlangsung menjelang laga Final Piala Dunia 2026 dan memicu berbagai tanggapan di media sosial.
Di tengah sorotan tersebut, Dody juga menjadi pembahasan terkait kondisi Jembatan Enang-Enang di Kabupaten Bener Meriah, Aceh.
Infrastruktur yang sempat rusak akibat longsor pada November 2025 itu akhirnya diperbaiki melalui swadaya masyarakat.
Baca juga: Curhat Ruben Onsu soal Perlakuan Sarwendah, Mengaku Kerap Dihina di Depan Anak-anaknya
Warga setempat disebut mengumpulkan dana hingga sekitar Rp1 miliar untuk membangun kembali jembatan yang menjadi akses penting bagi aktivitas masyarakat.
Menanggapi hal itu, Kementerian PU memastikan pemerintah tetap akan melakukan evaluasi terhadap konstruksi jembatan tersebut agar memenuhi standar keselamatan.
Sekretaris Jenderal Kementerian PU, Apri Artoto, mengatakan Menteri Dody bersama tim dijadwalkan meninjau langsung lokasi Jembatan Enang-Enang pada Rabu (8/7/2026).
Menurut Apri, kunjungan tersebut bertujuan memastikan fasilitas yang dibangun secara gotong royong itu aman digunakan masyarakat.
"Untuk jembatan yang di Aceh itu, mungkin besok tim Satgan dan juga termasuk beliau Pak Menteri akan menuju ke sana untuk memastikan," kata Apri.
Sebelumnya, Dody mengapresiasi inisiatif masyarakat yang bergotong royong memperbaiki jembatan tersebut.
Meski demikian, ia menegaskan pemerintah tetap memiliki tanggung jawab memastikan setiap infrastruktur publik memenuhi standar teknis dan keamanan.
"Kita berterima kasih pasti, tapi itu nggak cukup. Masih ada beberapa hal yang mesti kita tambahin di situ," ujar Dody.
Baca juga: Penuh Kejutan Manis, Zodiak Ini Diprediksi Dapat Rezeki Tak Terduga Kamis 9 Juli 2026
Di sisi lain, perhatian publik juga tertuju pada beredarnya salinan surat dinas Kementerian PU terkait perjalanan ke Amerika Serikat.
Dalam dokumen yang beredar, tercantum nama istri Dody, Irma Hermawati, serta anaknya, Aurellia Tsabitha Meidirama.
Keberadaan nama keduanya memunculkan pertanyaan mengenai penggunaan anggaran negara dalam perjalanan tersebut.
Menanggapi hal itu, Apri Artoto menegaskan seluruh biaya yang berkaitan dengan keberangkatan anggota keluarga Menteri PU tidak dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Perlu saya tegaskan di sini, untuk pembiayaan terhadap keluarga, itu tidak akan menggunakan dana APBN. Kalau memang terjadi ada pemberangkatan dari anggota keluarga, maka pembiayaan akan menggunakan dana pribadi," jelas Apri.
Ia menerangkan pencantuman nama anggota keluarga dalam surat dinas semata-mata dilakukan untuk mempermudah proses administrasi pengajuan visa melalui Kementerian Luar Negeri.
"Terkait di dalam list itu ada anggota keluarga, itu memang di dalam komunikasi kami dengan Kementerian Luar Negeri dalam rangka pengurusan visa, itu sebaiknya memang dijadikan di dalam satu daftar," katanya.
Apri juga menjelaskan penggunaan paspor diplomatik oleh istri pejabat negara telah diatur dalam ketentuan yang berlaku.
"Secara aturan, spouse dari pejabat yang dinas itu boleh menggunakan paspor diplomatik mengikuti suami," ujarnya.
Meski demikian, ia kembali menegaskan seluruh pembiayaan keberangkatan keluarga menteri berasal dari dana pribadi, bukan dari anggaran negara.
"Enggak pakai APBN," tegasnya. (*)