Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kabupaten Rejang Lebong menyatakan penyerapan pupuk bersubsidi hingga saat ini masih tergolong rendah.
Sejak awal tahun 2026, realisasi penyaluran pupuk bersubsidi baru mencapai sekitar 8 persen dari total alokasi yang diterima daerah.
Meski demikian, Distankan memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Rejang Lebong masih dalam kondisi aman dan siap memenuhi kebutuhan petani sesuai alokasi yang telah ditetapkan.
Kepala Distankan, Suradi Rifai, melalui Plt Kepala Bidang Sarana dan Prasarana, Aryanto, mengatakan rendahnya penyerapan tersebut tidak disebabkan oleh keterbatasan stok pupuk.
Dari data yang masuk, penyerapan pupuk baru berkisar 8 persen dari total kuota yang didapatkan Rejang Lebong.
"Penyerapan pupuk subsidi dari Januari hingga sekarang baru sekitar 8 persen lebih. Untuk stok atau pasokan pupuk subsidi saat ini aman," sampai Aryanto.
Alokasi Pupuk Subsidi Capai 12.912 Ton
Pada tahun 2026, Kabupaten Rejang Lebong memperoleh alokasi awal pupuk bersubsidi sebanyak 12.912 ton yang akan didistribusikan kepada petani di 15 kecamatan.
Alokasi tersebut terdiri atas 2.225 ton pupuk urea, 9.279 ton pupuk NPK, dan 1.408 ton pupuk organik.
Pupuk bersubsidi tersebut disalurkan kepada petani yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan pemerintah, termasuk terdaftar dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).
"Untuk alokasi pupuk subsidi tahun ini yang diterima Rejang Lebong totalnya 12.912 ton," lanjut Aryanto.
Selain menetapkan alokasi, pemerintah juga telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi.
Harga pupuk urea ditetapkan sebesar Rp1.800 per kilogram, pupuk NPK Rp1.840 per kilogram, pupuk NPK kakao Rp2.640 per kilogram, dan pupuk organik Rp640 per kilogram.
Petani Diminta Memanfaatkan Pupuk Sesuai Peruntukan
Distankan Rejang Lebong mengimbau seluruh kelompok tani agar memanfaatkan pupuk bersubsidi secara tepat sasaran dan sesuai kebutuhan tanaman.
Penggunaan pupuk yang sesuai diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus menjaga efektivitas program subsidi pemerintah.
Aryanto mengatakan pupuk bersubsidi merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk membantu petani menekan biaya produksi sehingga pemanfaatannya harus dilakukan secara bertanggung jawab.
"Kami mengimbau kelompok tani agar memanfaatkan pupuk subsidi dengan baik untuk meningkatkan hasil pertanian. Gunakan sesuai kebutuhan dan peruntukannya agar manfaat program ini benar-benar dirasakan petani," pungkasnya.
Distankan juga terus melakukan pemantauan terhadap penyaluran pupuk bersubsidi agar distribusi berjalan sesuai ketentuan serta memastikan kebutuhan petani di seluruh wilayah Kabupaten Rejang Lebong tetap terpenuhi.