Pemprov Sulbar Cari Sumber Pembiayaan agar TPP PNS dan Gaji PPPK Terbayar hingga Akhir 2026
Nurhadi Hasbi July 08, 2026 04:47 PM

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) berencana menambah alokasi anggaran untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui APBD Perubahan 2026.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulbar, Junda Maulana, mengatakan penambahan anggaran dilakukan karena TPP PNS saat ini baru dialokasikan hingga Juli 2026.

Sedangkan gaji PPPK baru dianggarkan hingga Oktober 2026.

Saat ini, Pemprov Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka, masih melakukan penyesuaian dan mencari sumber pembiayaan dengan mengevaluasi program-program yang dinilai kurang efektif.

"Insyaallah kita tambahkan di perubahan, kita lagi mencari sumber pembiayaannya. Kita lihat program-program, apa yang efektif dan yang tidak efektif, kemudian kita coba memilah," ujarnya saat ditemui di RRI Mamuju, Rabu (8/7/2026).

Pemprov Evaluasi Program untuk Tambah Anggaran

Junda menjelaskan, Pemprov Sulbar berkomitmen mengalokasikan kembali anggaran TPP PNS hingga Desember 2026.

Baca juga: Kabar Gembira ASN Sulbar, TPP Januari-Februari dan THR Dijadwalkan Cair Bertahap Maret 2026

Selain itu, pihaknya juga akan menambah anggaran gaji PPPK selama dua bulan sehingga pembayarannya dapat terpenuhi hingga akhir tahun.

"Insyaallah kita akan tambahkan dan dianggarkan kembali sampai akhir tahun. Kami juga akan menambahkan kembali penganggaran gaji PPPK selama dua bulan yang sebelumnya baru kami anggarkan sampai bulan sepuluh," jelasnya.

Melalui penambahan anggaran tersebut, Pemprov Sulawesi Barat berharap hak-hak aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dapat terpenuhi hingga akhir 2026 tanpa mengganggu pelaksanaan program prioritas daerah. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.