MUI se-Madura Sebut Fenomena LGBT Bahayanya Sama Seperti Narkoba, Ancam Generasi Muda
Torik Aqua July 08, 2026 07:14 PM

 

TRIBUNJATIM.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) se-Madura menyebut ancaman LGBT setara seperti bahaya narkoba.

Hal itu karena LGBT bisa mengancam generasi muda.

Salah satu isu yang menjadi perhatian utama dalam Rakorwil MUI Madura ialah maraknya kampanye LGBT yang dinilai perlu disikapi secara serius.

MUI Sumenep menegaskan dukungannya terhadap hasil kesepakatan tersebut dan menilai pembinaan moral harus melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Baca juga: Apa itu Korupsi? Membuat Ketua MUI Usul Agar Koruptor Dihukum Mati, Singgung Pelanggaran HAM

Selain itu, Rakorwil juga menyatakan dukungan terhadap langkah MUI Pusat dalam menyusun naskah akademik sebagai dasar pembentukan regulasi terkait persoalan tersebut.

Rakorwil berlangsung di Pondok Pesantren Miftahul Ulum Masaran, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Ahad (5/7/2026).

Pada Rakorwil tersebut dihadiri pengurus MUI dari Kabupaten Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep.

Ketua Umum MUI Kabupaten Sumenep KH Moh. Shaleh Abdurahman menegaskan pihaknya mendukung penuh hasil kesepakatan MUI Madura dalam memperkuat pembinaan moral masyarakat, khususnya bagi generasi muda.

Menurutnya, kampanye perilaku yang dinilai bertentangan dengan ajaran agama dan budaya bangsa harus menjadi perhatian seluruh elemen masyarakat agar tidak berkembang menjadi sesuatu yang dianggap wajar.

"Kami mendukung penuh sikap MUI Madura. Fenomena LGBT harus menjadi perhatian bersama karena dampaknya terhadap generasi muda sangat serius. Dalam pandangan kami, ancamannya dapat disejajarkan dengan bahaya narkoba karena sama-sama berpotensi merusak masa depan generasi bangsa," tegas KH Moh. Shaleh Abdurahman.

Ia menambahkan, ruang publik seharusnya menjadi tempat yang sehat bagi pembentukan karakter generasi muda dengan tetap mengedepankan nilai moral, etika, serta ajaran agama.

Menurutnya, pembinaan moral tidak hanya menjadi tanggung jawab ulama, melainkan juga membutuhkan keterlibatan pemerintah, lembaga pendidikan, keluarga, dan seluruh komponen masyarakat.

Koordinator MUI Madura yang juga Ketua Umum MUI Kabupaten Bangkalan KH Muhammad Makki Nasir mengatakan, penyebaran budaya LGBT dipandang sebagai tantangan nonmiliter di bidang sosial dan budaya yang perlu mendapatkan perhatian serius.

Ia menyebut persoalan tersebut telah menjadi perhatian di tingkat nasional sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025.

"Kami memandang permasalahan ini harus disikapi secara serius. MUI memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga nilai-nilai agama, moral bangsa, dan ketahanan sosial masyarakat," katanya.

Dalam Rakorwil tersebut, MUI Madura juga menyatakan dukungan terhadap langkah MUI Pusat yang tengah menyusun naskah akademik sebagai bahan untuk mendorong pembentukan regulasi terkait persoalan tersebut.

Selain membahas isu nasional, Rakorwil turut menyoroti beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan aksi tidak pantas dalam kegiatan hari besar keagamaan dan haflah.

Ketua Umum MUI Kabupaten Pamekasan KH Ali Rahbini Abd. Latif menilai peristiwa tersebut memang bersifat kasuistis.

Namun, menurutnya, fenomena seperti itu tidak boleh dibiarkan hingga dianggap sebagai hal yang lumrah di tengah masyarakat.

"Fenomena seperti ini tidak boleh dibiarkan menjadi normalisasi. Oleh karena itu, MUI perlu hadir memberikan panduan dan edukasi kepada masyarakat," ujarnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya baca di TribunJatim.com

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.