Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kejadian saling menggembok menjadi pemicu ketegangan di Keraton Solo, Jawa Tengah.
Ini termasuk menjelang Labuhan Pantai Parangkusumo yang dilakukan Pakubuwono XIV Purboyo, Minggu (5/7/2026).
Lembaga Dewan Adat (LDA) menginginkan akses ke area Keputren.
Namun, permintaan tersebut tidak diizinkan oleh kubu Pakubuwono XIV Purboyo.
Juru Bicara Purboyo, KPA Singonagoro, beralasan area tersebut merupakan area privat.
"Karena kalau Keputren itu kan area privat," jelasnya.
Setelah permintaan akses menuju Keputren, terjadilah momen menegangkan antara Ketua LDA GKR Koes Murtiyah Wandansari dengan Pangageng Kebudayaan dan Pariwisata PB XIV Purboyo GKR Anom Sekar Jati serta Bupati Estri PB XIV Purboyo Ana Muji Rahayu.
Setelah itu, rombongan abdi dalem yang akan berangkat dari Keraton Solo menuju Pantai Parangkusumo pun terhalang karena pintu utama Kori Kamandungan tidak dibukakan oleh LDA usai insiden tersebut.
Akhirnya, mereka berangkat melalui pintu samping.
"Kalau Kamandungan, kita menyayangkan ketika adanya sikap seperti itu," jelasnya.
Pihaknya meminta agar LDA mengajukan secara resmi permintaan akses terhadap area Keputren.
Tentunya dengan menyebut secara resmi Pengageng Sasana Wilapa PB XIV Purboyo GKRP Timoer Rumbay Kusuma Dewayani.
"Harusnya kemarin sudah disebutkan diminta disebutkan Gusti Panembahan," jelas KPA Singonagoro.
Sementara itu, Ketua Eksekutif Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Surakarta Hadiningrat, KPH Eddy Wirabhumi, menyebut alasan pihaknya meminta akses ke area Keputren dan Ndalem Ageng.
Baca juga: Viral Adu Mulut di Keraton Solo, LDA Klaim Kedatangan Gusti Moeng Bukan Ganggu Acara Kubu Purboyo
Pihaknya membutuhkan akses tersebut untuk menjalankan tugas mengelola keraton.
"Gusti Moeng telah tiga kali meminta agar akses menuju Keputren dan Ndalem Ageng/kamar pusaka dibuka. Permintaan itu, tegas Karaton, bukan untuk penguasaan sepihak, melainkan agar pembukaan akses dapat dilakukan secara bersama-sama. Bahkan, yang diminta hanyalah satu kunci agar Ndalem Ageng atau kamar pusaka dapat dibuka bersama-sama, mengingat area tersebut merupakan bagian dari Karaton Surakarta Hadiningrat dan berkaitan langsung dengan kepentingan adat, budaya, serta proses revitalisasi," jelasnya dalam keterangan tertulis. (*)