Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberikan fleksibilitas durasi pelaksanaan rangkaian kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah bagi satuan pendidikan luar biasa (SLB) agar menyesuaikan dengan kebutuhan para murid dengan status ABK.

Ketua Tim Kajian Pusat Penguatan Karakter Kemendikdasmen Kosasih Ali Abu Bakar mengatakan secara umum rangkaian kegiatan MPLS Ramah dimulai pada minggu pertama tahun ajaran dan dilaksanakan selama lima hari, namun dapat menyesuaikan pelaksanaannya bagi sekolah berasrama, SLB, sekolah yang menyelenggarakan pendidikan layanan khusus dan sekolah yang mengalami kondisi tertentu.

“Bagi sekolah luar biasa yang melakukan penyesuaian waktu dan durasi pelaksanaan MPLS Ramah, rincian pelaksanaannya harus dilaporkan kepada Dinas Pendidikan atau kementerian sesuai kewenangannya,” kata Kosasih dalam webinar bertajuk Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Sekolah Luar Biasa (SLB) di Jakarta Pusat pada Rabu.

Lebih lanjut ia mengatakan seluruh rangkaian pelaksanaan kegiatan MPLS Ramah, termasuk pada SLB harus disosialisasikan kepada para wali murid paling lambat lima hari sebelum hari pelaksanaan, yang disampaikan melalui surat resmi, pertemuan tatap muka atau media komunikasi lain yang efektif.

Adapun materi yang harus disosialisasikan kepada para wali murid, diantaranya ialah mengenai tujuan dan asas MPLS Ramah, materi, jadwal dan larangan selama pelaksanaan, peran serta tanggung jawab panitia maupun wali murid, mekanisme pelaporan atau pengaduan jika terjadi pelanggaran selama pelaksanaan, identifikasi massa tubuh murid ABK, maupun pendaftaran Cek Kesehatan Gratis (CKG).

Pada tahapan sosialisasi, ia menambahkan pihak satuan pendidikan juga harus mengedukasi para wali murid terkait pola pengasuhan anak serta penguatan nilai-nilai karakter melalui makan sehat bergizi.

Ia juga mengatakan Kemendikdasmen telah menyiapkan rujukan sejumlah kegiatan yang dapat dilakukan SLB selama rangkaian MPLS Ramah guna mengakomodasi hambatan para murid ABK.

Bagi SLB, kata dia, Kemendikdasmen telah menyiapkan empat buku rujukan kegiatan selama MPLS yang menyesuaikan dengan hambatan para murid, yakni disabilitas netra untuk SLB A, disabilitas rungu untuk SLB B, disabilitas grahita untuk SLB C, dan disabilitas daksa untuk SLB D.