Jakarta (ANTARA) - Kementerian Sosial bersama Badan Pusat Statistik bersiap meluncurkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) versi 3 sebagai komitmen memperkuat akurasi basis data penyaluran bantuan sosial.
Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf dalam konferensi pers selepas pertemuan dengan Kepala BPS di Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa koordinasi intensif ini rutin dilakukan setiap tiga bulan sekali untuk mengonsolidasikan pemutakhiran data secara berkala.
"DTSEN sebagai pedoman untuk menyalurkan bansos makin akurat. Meskipun masih perlu untuk dilakukan konsolidasi, khususnya dengan pemerintah daerah agar data kita semakin sesuai dengan kenyataan," kata dia.
Saifullah menjelaskan bahwa data kemiskinan sangat dinamis, karena setiap hari terdapat warga yang meninggal dunia, lahir, menikah, pindah tempat, hingga mengalami perubahan status sosial ekonomi atau naik-turun kelas.
Oleh karena itu, kata dia, pelaporan berkala dari pemerintah daerah menjadi krusial agar instrumen negara tidak keliru menyalurkan bantuan sosial kepada penerima manfaat yang sudah meninggal dunia atau berpindah domisili.
Adapun kuota penerima manfaat bantuan sosial dari pemerintah untuk program PKH dan BPNT menyasar sebanyak 18 juta keluarga.
Dari kuota tersebut Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial sebelumnya mengumumkan sebanyak 475.821 keluarga baru yang ditetapkan sebagai penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPN) periode triwulan kedua 2026.
Jumlah tersebut menggantikan penerima sebelumnya yang dinyatakan graduasi atau naik kelas sosial, meninggal dunia, maupun terdeteksi sebagai aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI/Polri, BUMN, legislatif.
Sementara itu, Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan bahwa sinkronisasi dan koordinasi finalisasi penataan DTSEN versi 3 tahun 2026 tersebut memang telah terjadwal jatuh tempo pada awal bulan Juli ini.
Selain pembaruan DTSEN, BPS menyepakati penyediaan saluran khusus bertajuk "Cek DTSEN" sebagai langkah percepatan bagi masyarakat atau mahasiswa untuk melakukan pemutakhiran mandiri, terutama menyangkut penyesuaian status desil.
"Kami menyepakati akan menyediakan channel untuk percepatan masyarakat ataupun mahasiswa bisa melakukan pemutakhiran DTSEN dengan melalui channel Cek DTSEN," ujar Amalia.
Pada kesempatan yang sama, BPS juga melaporkan progres lapangan Sensus Ekonomi 2026 yang digelar sepuluh tahun sekali, dimana total pendataan secara keseluruhan kini telah menyentuh angka 30 persen dan pendataan rumah tangga di atas 20 persen, dari total jumlah penduduk.
BPS mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk menyukseskan Sensus Ekonomi 2026 dengan prinsip "TIR", yaitu Terima petugas sensus di rumah, Isi data dengan sebenar-benarnya, serta tidak perlu khawatir karena kerahasiaan data dijamin sepenuhnya oleh undang-undang.
"Tentunya tadi kami masih terus melakukan sinkronisasi dan koordinasi dalam rangka finalisasi DTSEN versi 3 2026," kata Amalia.





