TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Ada segelintir masyarakat belum memanfaatkan keberadaan Lembaga Pengelola Sampah (LPS) di lingkungan. Mereka menolak armada LPS mengangkut sampah di sekitar lingkungannya.
Kondisi ini menimbulkan persoalan lantaran ada penumpukan sampah di pemukiman masyarakat. Ada juga oknum masyarakat yang nekat membuang sampah sembarangan di tepi jalan.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho menyadari ada masyarakat yang tidak mau sampahnya diangkut armada LPS.
Ia mempersilahkan masyarakat tersebut untuk membuang langsung sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar II.
Mereka jangan sampai membuang sampah sembarangan. Apalagi sampai membuang sampah di tepi jalan hingga menimbulkan tumpukan sampah.
"Masyarakat yang tidak mau ikut LPS itu boleh, tapi dengan catatan, mereka harus membuang sampah langsung ke TPA bukan ke pinggir jalan," tegasnya kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu (8/7/2026).
Menurutnya, hal tersebut menjadi catatan tersendiri bagi Pemerintah Kota Pekanbaru.
Ia menilai bagi masyarakat yang sudah ikut LPS tentu membayarkan iuran angkutan sampah.
Dirinya menyampaikan bahwa mayoritas masyarakat sudah bersedia agar pengangkutan sampah oleh LPS.
Ia menyampaikan di sebagian besar wilayah kota kepesertaan masyarakat ikut LPS sudah di atas 90 persen.
"Memang masih ada di sejumlah kelurahan yang perlu kita dorong, tapi di sebagian besar kelurahan sudah banyak yang ikut LPS," terangnya.
Baca juga: Belum Tergabung Dalam LPS, Wako Ingatkan Warga Jangan Buang Sampah di Tepi Jalan
Pengelola LPS juga bisa memberi edukasi kepada masyarakat di wilayahnya.
Mereka juga sekaligus melakukan pengawasan agar tidak ada oknum masyarakat yang buang sampah sembarangan.
Agung tidak menampik sudah ada LPS yang memiliki lokasi pengelolaan sampah. Ada juga yang rutin setiap hari mengangkut sampah dari pemukiman warga.
"Kami juga memberi apresiasi kepada pengelola LPS, yang bukan cuma mengangkut sampah tapi juga mengelola sampah," ujarnya.
( Tribunpekanbaru.com/ Fernando Sikumbang)