Plt Bupati Muklisin Tidak Akan Buat Program Populer, Ranperda SOTK Kuansing Dihentikan
Muhammad Ridho July 08, 2026 07:20 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, KUANSING - Di tengah tekanan kondisi fiskal yang masih dibayangi tunda bayar, Plt Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Muklisin mengambil langkah yang dipastikan bakal menuai perhatian. 

Salah satu agenda strategis pemerintah daerah, yakni Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang tinggal selangkah lagi menuju pengesahan, dipastikan tidak akan dilanjutkan dalam waktu dekat.

Keputusan tersebut disampaikan Muklisin usai menghadiri Rapat Paripurna Pengantar Bupati terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kuansing Tahun Anggaran 2025 di DPRD Kuansing, Rabu (8/7/2026).

Menurut Muklisin, di masa kepemimpinannya sebagai pelaksana tugas bupati, arah kebijakan pemerintah akan difokuskan pada penyelamatan kondisi keuangan daerah, bukan menjalankan program-program yang bersifat populer.

Bahkan, ia secara terbuka meminta maaf kepada masyarakat atas kebijakan yang diambil karena tidak semua program yang telah direncanakan pemerintah sebelumnya dapat dilaksanakan.

"Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat. Dalam kepemimpinan saya, kami tidak akan menjalankan program-program yang sifatnya populer. Prioritas kami sekarang adalah menyelesaikan kewajiban pemerintah daerah," kata Muklisin.

Ia menegaskan, fokus utama Pemkab Kuansing saat ini ialah menyelesaikan persoalan tunda bayar yang mencakup hak Aparatur Sipil Negara (ASN), perangkat desa hingga pembayaran proyek-proyek yang masih tertunggak.

Akibat keterbatasan kemampuan keuangan daerah serta kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, sejumlah program pembangunan terpaksa ditunda, termasuk rencana perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang sebelumnya telah dibahas bersama DPRD.

"Sebagian besar program yang belum terlaksana atau berjalan akan ditunda. Termasuk rencana pemisahan atau penambahan OPD, itu kita hentikan. Dengan kondisi keuangan daerah dan kebijakan efisiensi dari pusat, kami ambil kebijakan untuk menunda. Kami prioritaskan kewajiban terlebih dahulu," tegasnya.

Dengan pernyataan tersebut, Ranperda Perubahan SOTK yang sebelumnya hanya tinggal menunggu Paripurna Pendapat Akhir DPRD dipastikan tidak menjadi prioritas pemerintah daerah dalam waktu dekat.

Artinya, kata Muklisin, rencana pemecahan maupun penambahan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sempat digagas harus kembali menunggu hingga kondisi fiskal Kuansing dinilai lebih memungkinkan.

Meski melakukan pengetatan anggaran, Muklisin memastikan pemerintah tetap berupaya memenuhi hak-hak pegawai.

Ia mengungkapkan pembayaran gaji ke-13 ASN sudah mulai direalisasikan.

Selain itu, pemerintah juga tengah mencari solusi agar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat segera dibayarkan.

Menurutnya, Pemkab Kuansing akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau terkait dukungan terhadap penyelesaian persoalan tunda bayar.

"Kami akan berkoordinasi dengan Provinsi Riau terkait tunda bayar ke kabupaten agar gaji PPPK terpenuhi. Sebenarnya, Provinsi Riau pun baru mencairkan gaji PPPK mereka kemarin," ujarnya.

Muklisin kembali menegaskan bahwa dalam situasi keuangan daerah saat ini, pembentukan maupun pemecahan OPD bukanlah kebutuhan yang mendesak.

"Seperti Ranperda perubahan SOTK, akan kita tunda. Dengan kondisi keuangan saat ini, pemecahan sejumlah OPD belum dapat kita laksanakan," pungkasnya.

( Tribunpekanbaru.com / Guruh BW )

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.