TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi driver ojek online Grab mengakui adanya penurunan argo layanan bike hemat usai aplikator menetapkan potongan bagi hasil 8 persen sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto.
Pengakuan itu disampaikan langsung oleh Rudy perwakilan Asosiasi Driver Lapan Raya Kalisari usai melakukan audiensi dengan Menteri UMKM RI Maman Abdurahman, Rabu (8/7/2026).
"Kalau tarif itu memang lebih turun. Karena kita bisa, dari perusahaan itu, aplikasi kita, aplikator itu tetap menjaga ekosistem dan tarif dari yang nadinya Rp 10.400 ya, menjadi Rp10.200," kata Rudy kepada Tribunnewscom saat ditemui di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta, Rabu.
Meski demikian, Rudy menganggap hal tersebut adalah suatu kebijakan yang wajar dilakukan oleh aplikator.
Sebab dia menilai, aplikator sedang menggodok kembali formula untuk menjaga agar ekosistem bisnis ojol tetap berjalan dan terjaga.
Baca juga: Garda Indonesia Buka Kanal Aduan, Driver Ojol Diminta Laporkan Jika Tak Rasakan Potongan 8 Persen
Tak hanya itu, Rudy mengaku mekanisme potongan 8 persen itu juga sudah memberikan dampak positif terhadap penghasilannya.
Kata dia, saat ini potongan penghasilan dari aplikasi ojol miliknya hanya dipotong lebih kecil dibandingkan sebelum diberlakukan potongan 8 persen.
"Kenapa seperti itu? Kita anggap fine-fine aja dan wajar. Karena ekosistem kita kan tetap berjalan. Yang tadinya kita pun was-was, yang namanya benefit itu tidak ada itu kan tetap kita pertahankan, nah tapi alhasil alhamdulillah semuanya ada," tuturnya.
"Total pendapatannya itu misalkan Rp300.000 Kemarin saya tanya anggota saya dipotong hanya Rp6.000, yang tadinya lebih besar tapi sekarang lebih memuntungkan," sambungnya.
Ditemui di tempat yang sama, perwakilan Keluarga Besar Grab Bike (KBGB) Central Park, Irwansyah menyatakan kalau penurunan tarif atau argo yang ditetapkan oleh aplikator itu hanya diberlakukan pada beberapa layanan.
Dalam artian kata dia, terhadap argo yang diturunkan itu tidak dikenakan potongan komisi 8 persen.
Dia menyebut, penerapan potongan komisi 8 persen tidak diterapkan untuk driver yang mendapat argo Rp10.200 atau ke bawahnya, melainkan untuk driver yang mendapat argo di atas Rp11.000.
"Dan juga di garis bawahnya juga. Yang Rp10.200 itu gak masuk ke hitungan 8 persen. Biasanya yang Rp11.000 ke atas itu yang baru dipotong. Makanya lebih kecil," kata Irwansyah.
"Jadi ya seperti itu di 8 persen insya Allah kita gak kehilangan apa-apa," tukas dia.
Baca juga: Asosiasi Ojol: Masih Banyak Pengemudi Belum Rasakan Potongan Komisi 8 Persen
Sebagai informasi, skema bagi hasil 92 persen untuk driver ojek online (ojol) dan 8 persen untuk aplikator pada layanan bike hemat di setiap platform transportasi online telah secara resmi berlaku pada 1 Juli 2026.
Kebijakan yang diutarakan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 itu semangatnya yakni untuk memberikan dampak signifikan terhadap penghasilan driver ojol.
Prabowo menyampaikan hal tersebut dalam momen peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei 2026 lalu.
PT Gojek Tokopedia (GoTo) menyatakan mendukung melaksanakan arahan Presiden Prabowo Subianto melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang skema bagi hasil ini.
Dengan aturan ini, perusahaan akan menerima potongan komisi dari driver hanya 8 persen dari sebelumnya sebesar 20 persen.
"Gojek akan menjalankan arahan Bapak Presiden terkait Perpres nomor 27 tahun 2026. Kami berkomitmen untuk menyesuaikan skema bagi hasil di mana 92 persen dari setiap perjalanan Goride akan menjadi hak pengemudi," kata CEO GoTo Hans Patuwo saat jumpa pers di Kantor GoTo Blok M, Jakarta Selatan, Selasa (19/5/2026).
Hans juga menyatakan, kebijakan tersebut diambil jelang peringatan Hari Kebangkitan Nasional yang diperingati pada 20 Mei 2026.
Hans mengakui, pendapatan terhadap layanan Goride Reguler dengan adanya kebijakan tersebut dipastikan akan berkurang. Dia meyakini, kebijakan yang diambil hari ini akan memberikan kebaikan bagi seluruh pihak termasuk driver.
"Pendapatan Gojek dari layanan Goride yang selama ini banyak dikenal dengan nama Gojek akan mengalami penurunan. Namun, kami melakukannya dengan penuh keyakinan bahwa ini adalah hal yang benar dan sebagai investasi jangka panjang untuk masa depan yang lebih sehat dan lebih baik untuk semua pihak," ucap dia.
Hal senada juga disampaikan secara tegas oleh pihak Grab Indonesia.
CEO Grab Indonesia, Neneng Goenadi, memastikan bahwa armada roda dua mereka siap bergerak dengan skema bagi hasil yang jauh lebih adil ini.
"Kami ingin menyampaikan bahwa Grab Indonesia akan mulai mengimplementasikan komisi 8 persen untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua. Kalau di Grab namanya GrabBike dan implementasi ini akan efektif dimulai tanggal 1 Juli 2026," ungkap Neneng.