TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Inilah curhatan hati pemilik mini ATM berinisial RA di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang mengaku menjadi korban salah transfer hingga jutaan rupiah.
Niatnya hanya ingin mengisi saldo Gopay sebesar Rp800 ribu, RA justru keliru mengirimkan uang sebesar Rp8 juta kepada seorang pria berinisial YU.
Kesal karena uangnya tak kunjung dikembalikan dan nomor kontak terlapor kini mati total, korban akhirnya resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Kendari.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden salah transfer tersebut terjadi pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 14.53 Wita.
Kejadian ini juga terekam kamera pengawas atau CCTV (Closed-Circuit Television) yang terpasang di area toko milik korban.
Baca juga: Pelaku Pencurian Mini ATM di Kendari Diringkus Polisi, Sempat Bawa Kabur Uang Rp33 Juta
Dalam video rekaman CCTV, terlihat seorang pria mengenakan kaus hitam dan celana jins biru datang ke mini ATM milik RA untuk pengisian saldo Gopay.
Namun, karena adanya kekeliruan saat menginput nominal, dana yang terkirim melonjak berkali-kali lipat dari nominal asli yang diminta.
"Kemarin top up Gopay, tapi saya salah kirim dan saya sudah chat untuk berinisiatif mengembalikan sampai tadi sore. Karena sampai saat ini beliau belum datang mengembalikan, jadi saya harus up video dan buktinya. Mohon bantuannya,” jelas RA, Rabu (8/7/2026).
Setelah menyadari adanya kesalahan transfer dana sebesar Rp8 juta, korban RA sempat mencoba menghubungi YU secara baik-baik agar sisa uangnya dapat dikembalikan.
Komunikasi awal, terlapor YU sempat merespons dan mengaku memiliki iktikad baik untuk mengembalikan uang yang bukan haknya.
Baca juga: Pencuri di Mini ATM Kendari, 2 Kali Residivis, Beraksi di 5 TKP, Uang Hasil Curian Dipakai Foya-foya
Namun, hingga tenggat waktu yang diharapkan, YU tak kunjung menampakkan batang hidungnya.
Bahkan saat kembali dihubungi oleh korban, nomor telepon genggam milik terlapor diketahui sudah tidak aktif atau mati total.
Merasa ditipu dan kecewa karena janji manis terlapor tidak terbukti, korban RA akhirnya memilih menempuh jalur hukum.
Ia mendatangi Polresta Kendari pada Rabu (8/7/2026), untuk membuat laporan resmi.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan mengecek laporan yang dimaksud oleh korban.
Baca juga: Pria Kaos Hitam di Kendari Tipu Agen Mini ATM Pakai Resi Palsu, Uang Rp1 Juta Raib Dibawa Kabur
“Kami cek dulu laporannya,” jawabnya saat dikonfirmasi langsung pada Rabu (8/7/2026).
Markas Polresta Kendari berada di Jalan DI Panjaitan No 1, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)