TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemkot Semarang melantik dan mengambil sumpah jabatan 47 pejabat administrator, pengawas, dan pimpinan tinggi pratama Lingkungan Pemkot Semarang di Ruang Loka Krida, Balai Kota Semarang, Rabu (8/7/2026).
Dijelaskan, pelantikan tersebut merupakan bagian dari rotasi dan promosi jabatan untuk mengisi kebutuhan organisasi, termasuk mengisi jabatan yang kosong akibat pensiun serta memperkuat kinerja perangkat daerah.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng mengatakan, rotasi dilakukan sebagai bagian dari pengelolaan SDM aparatur agar organisasi pemerintahan dapat berjalan lebih efektif.
Baca juga: Bupati Semarang Perintahkan Inspektorat Audit Dugaan Penyelewengan Dana di Desa Mlilir
"Rotasi bukan sekadar memindahkan orang dari satu jabatan ke jabatan lain, tetapi bagian dari pengelolaan SDM yang sehat agar organisasi terus bergerak dinamis, produktif, dan mampu menjawab tantangan pembangunan."
"Tidak ada yang turun pangkat, sebagian besar justru mendapat promosi dan sebagian bergeser dalam jenjang yang sama untuk memperkuat organisasi," kata Agustina.
Dia menjelaskan, penataan SDM akan dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan organisasi.
Menurutnya, seluruh proses rotasi dilaksanakan melalui mekanisme merit system dengan mempertimbangkan kompetensi, rekam jejak, serta persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Semua proses dilakukan sesuai aturan. Setiap rotasi harus memperoleh persetujuan BKN."
"Ini menjadi bentuk komitmen kami bahwa pengelolaan ASN di Kota Semarang berlangsung secara profesional, objektif, dan akuntabel," katanya.
Selain rotasi jabatan, Pemkot Semarang juga menyusun skema tambahan penghasilan berbasis pencapaian kinerja perangkat daerah.
"Kami ingin membangun budaya kerja yang memberikan penghargaan kepada mereka yang mampu mencapai target."
"Ke depan, setiap capaian kinerja akan mendapatkan apresiasi melalui tambahan tunjangan. Harapannya, birokrasi semakin produktif dan pelayanan kepada masyarakat semakin berkualitas," jelasnya.
• Pencuri Tas di Stasiun Semarang Tawang Diblacklist Seumur Hidup, Tak Bisa Lagi Naik KA
Sementara itu, Kepala BKPP Kota Semarang, Joko Hartono mengatakan, rotasi dilakukan untuk memenuhi kebutuhan organisasi sekaligus mengisi jabatan yang kosong.
Dari 47 pejabat yang dilantik, terdiri atas tiga pejabat pimpinan tinggi pratama yang dimutasi, dua pejabat administrator yang dipromosikan menjadi pimpinan tinggi pratama, 20 pejabat administrator yang menjalani promosi maupun mutasi, serta 22 pejabat pengawas yang dimutasi.
Menurut Joko, seluruh pejabat yang dilantik telah melalui tahapan administrasi, penilaian kompetensi, serta memperoleh persetujuan teknis dari BKN sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami terus menyiapkan kaderisasi kepemimpinan secara berkelanjutan. Jabatan tidak bisa diisi secara instan, tetapi melalui proses pembinaan dan uji kompetensi sehingga yang terpilih benar-benar sesuai kebutuhan organisasi," imbuhnya. (*)