Rumah Jampidsus Dijaga Ketat TNI Usai Polri Geledah Kafe Rp 67,2 Miliar di Cipete
Acos Abdul Qodir July 09, 2026 01:19 AM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dua peristiwa besar terjadi hampir bersamaan di Jakarta Selatan (Jaksel) pada Rabu (8/7/2026) malam.

Tim gabungan Polri menyita uang tunai senilai Rp 67,2 miliar dari hasil penggeledahan di Kafe de'Clan Signature dan Koin Money Changer, Cipete, Jaksel.

Pada saat bersamaan, kediaman Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di Jaksel mendadak dijaga ketat oleh sekitar 20 personel TNI bersenjata lengkap.

Sita Uang Miliaran dari Balik Lemari

Penggeledahan di Kafe de'Clan dan Koin Money Changer merupakan bagian dari joint investigation antara Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya terkait kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kakortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menjelaskan, uang tersebut ditemukan di brankas tersembunyi di balik lemari lantai dua kafe.

Penyidik turut menyoroti adanya pintu akses langsung atau konektor yang menghubungkan antara kafe dan money changer tersebut.

Pintu akses ini diduga menjadi jalur utama dalam praktik transaksi keuangan yang kini tengah disidik terkait kasus TPPU dan korupsi.

"Total yang kita sita di lokasi de'Clan hampir Rp 60 miliar setelah dikonversi ke Rupiah. Di money changer, kami menyita 71 item barang bukti dan uang senilai Rp 7,2 miliar," ujar Totok.

Selain menyita uang dalam pecahan Rupiah, Dolar AS, dan Dolar Singapura, polisi juga mengamankan tiga pegawai kafe untuk kepentingan pemeriksaan.

Penyidikan ini menyasar dugaan korupsi pada perkara PLN batu bara, PT Asabri, Jiwasraya, hingga Krakatau Steel.

Perlu diketahui, tiga kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menjadi dasar penggeledahan Polri tersebut diketahui pernah ditangani oleh Kejaksaan Agung, termasuk oleh kejaksaan di daerah.

Hingga Rabu malam, total ada 12 lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan oleh penyidik gabungan.

Baca juga: Penampakan Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah di Jaksel Dijaga Ketat TNI Baret Ungu

Penjagaan Ketat di Rumah Jampidsus

Bersamaan dengan giat penggeledahan tersebut, kediaman Jampidsus Febrie Adriansyah di Jalan Radio I, Kramat Pela, Kebayoran Baru, terlihat dijaga ketat.

Pantauan di lokasi sekira pukul 21.13 WIB, personel TNI berseragam loreng dengan baret ungu dan baret hijau berjaga di depan gerbang rumah dua lantai bergaya modern tersebut.

Beberapa personel tampak bersiaga dengan senjata laras panjang, sementara pria berambut cepak terlihat berjaga di halaman rumah yang rimbun.

Jalan di depan kediaman dibatasi sehingga tidak bisa dilalui masyarakat umum.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Agung maupun pihak terkait mengenai alasan penjagaan rumah Jampidsus oleh personel TNI tersebut.

Baca juga: Terungkap Penguntitan Jampidsus Dilakukan Grup Time Zone Berisi 10 Oknum Densus 88

Sorotan IPW Soal Mafia Perkara

Indonesia Police Watch (IPW) menilai langkah penggeledahan oleh Polri ini sebagai upaya membongkar kejahatan besar, termasuk praktik mafia perkara.

IPW menyoroti keterkaitan sejumlah lokasi yang digeledah dengan dugaan perantara pengurusan perkara di Kejaksaan Agung.

"Langkah yang dilakukan aparat penegak hukum ini sangat menggemparkan dan spektakuler untuk membuka praktik korupsi yang selama ini tertutup," ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.

IPW mendukung penuh upaya Polri mengungkap tuntas pihak-pihak swasta maupun oknum penyelenggara negara yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Hingga kini, publik masih menanti rilis resmi dari instansi terkait mengenai motif di balik penjagaan ketat di kediaman Jampidsus serta perkembangan terbaru dari rangkaian penggeledahan yang dilakukan tim gabungan Polri.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.