Polri Sita 74 Kg Emas Batangan dan Dolar senilai Ratusan Miliar Usai Bongkar Brankas Rumah di Sentul
Willem Jonata July 09, 2026 02:35 AM

 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Penggeledahan oleh tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya di sebuah rumah kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, menghasilkan penemuan barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan serta tumpukan mata uang asing senilai ratusan miliar rupiah. 

Barang-barang berharga tersebut disembunyikan di dalam brankas rahasia di balik dinding kayu sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, yang digeledah terkait kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) perkara penanganan PLN batu bara hingga PT Asabri (Persero).

Baca juga: Kafe di Cipete Digeledah, Polri Ingatkan Jangan Halangi Penyidikan Korupsi PLN Batu Bara dan Asabri

Baca juga: Dari deClan Lanjut ke Rumah di Sentul, Polisi Temukan Brankas Tersembunyi di Balik Dinding Kayu

Dalam proses penggeledahan yang berlangsung Rabu (8/7/2026), penyidik reserse membongkar dinding kayu bermotif dan menemukan sebuah brankas tersembunyi yang menyimpan sejumlah koper.

Saat dibuka, koper-koper tersebut berisi tumpukan emas batangan seberat 74 kg yang diikat rapi dengan lakban cokelat, puluhan gepok mata uang dolar Amerika Serikat dan Singapura, serta sejumlah barang mewah lainnya yang dibungkus kain pelindung (dustbag) bermerek ternama seperti Hermes dan Louis Vuitton.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, membenarkan temuan kakap tersebut dan menyatakan bahwa total nilai seluruh barang bukti yang disita dari satu titik di Sentul ini diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

"Iya betul, ada emas 74 kg dan uang. Perkiraan totalnya ratusan miliar rupiah. Saat ini kepemilikan aset dan rumah tersebut masih didalami, namun ini menjadi bagian penting dari titik-titik penggeledahan yang kami lakukan," ujar Kombes Budi Hermanto saat dikonfirmasi pada Kamis (9/7/2026) dini hari.

Temuan di Sentul ini memperpanjang daftar sitaan tim gabungan setelah sebelumnya berhasil mengamankan uang tunai rupiah dan valuta asing senilai Rp 60 miliar dari brankas di lantai dua Kafe de’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan.

Di lokasi yang bersebelahan, yakni Koin Money Changer, polisi juga menyita aset tambahan senilai Rp 7,2 miliar.

Hingga saat ini, Polri telah menggeledah total 12 lokasi strategis di wilayah Jabodetabek untuk mendalami aliran dana haram kasus korupsi ini.

Lokasi tersebut meliputi kantor PT CBS (Cengkareng dan Penjaringan), PT KNI (Petojo), PT PML (Kuningan), Kantor Grup DMG/CP, apartemen mewah di Pacific Place, serta sejumlah rumah pribadi milik para saksi dan terduga berinisial MN, TK, DR, dan MILDK.

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.