TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya kembali menemukan brankas rahasia yang sengaja disembunyikan dalam dinding bangunan.
Penemuan ini didapat saat penyidik memperluas penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) perkara penanganan PLN batu bara hingga PT Asabri (Persero) pada Rabu (8/7/2026).
Baca juga: Kafe di Cipete Digeledah, Polri Ingatkan Jangan Halangi Penyidikan Korupsi PLN Batu Bara dan Asabri
Berdasarkan rekaman video yang dihimpun, sejumlah penyidik berpakaian jaket biru bertuliskan reserse mulanya mencurigai sebuah dinding kayu di salah satu rumah target.
Setelah dicongkel paksa, dinding tersebut ternyata menjadi penutup sebuah brankas besi berwarna hitam yang tertanam di dalamnya.
Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, membenarkan bahwa brankas tersembunyi tersebut disita dari sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Kendati demikian, pihak kepolisian masih enggan membeberkan isi ataupun nominal aset yang berada di dalam brankas misterius itu.
"Betul, kembali ditemukan brankas saat menggeledah rumah di kawasan Sentul, Bogor," ujar Irjen Totok Suharyanto saat dikonfirmasi, Rabu (8/7/2026) malam.
Penemuan di Sentul ini melengkapi rentetan hasil penggeledahan sebelumnya di Kafe de’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan.
Di lantai dua kafe tersebut, polisi juga menyita sebuah brankas berisi tumpukan uang tunai rupiah serta mata uang asing berupa dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura senilai total Rp 60 miliar.
Tidak jauh dari lokasi kafe, penyidik juga menggeledah Koin Money Changer dan mengamankan barang bukti tambahan senilai Rp 7,2 miliar.
Hingga saat ini, tim gabungan total membidik 12 lokasi strategis guna mendalami dan melengkapi alat bukti kasus korupsi kakap ini. Lokasi-lokasi tersebut tersebar di sejumlah titik di Jabodetabek, mulai dari gedung perkantoran, rumah mewah, hingga apartemen.
Adapun daftar 12 lokasi yang digeledah oleh pihak kepolisian meliputi:
Polri menegaskan bahwa proses hukum dan penelusuran aset (asset recovery) masih terus berjalan secara intensif untuk membongkar tuntas aliran dana haram dari perkara korupsi yang menjadi perhatian publik tersebut.