TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Industri ekonomi kreatif (ekraf) tanah resmi memasuki babak baru yang lebih menjanjikan.
Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 37 Tahun 2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) 2026–2045.
Langkah strategis ini dirancang sebagai kompas pembangunan ekraf jangka panjang sekaligus menjadi angin segar bagi jutaan pelaku industri kreatif di Indonesia.
Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, menegaskan bahwa aturan baru ini bukan sekadar dokumen formalitas, melainkan wujud nyata komitmen pemerintah dalam mendongkrak ekraf sebagai motor utama pertumbuhan ekonomi nasional.
"Dokumen ini menjadi pedoman bersama untuk memperkuat ekosistem ekonomi kreatif secara inklusif, adaptif, dan implementatif," ujar Teuku Riefky dalam keterangannya, Kamis (9/7/2026).
Salah satu terobosan penting dalam Rindekraf 2026–2045 adalah pengelompokkan 21 subsektor ekraf ke dalam empat klaster strategis: seni dan budaya, desain, teknologi dan konten digital, serta media dan distribusi kreatif.
Penataan ulang ini sengaja disiapkan agar industri kreatif lokal lebih gesit dan adaptif dalam merespons hantaman digitalisasi, kecerdasan buatan (AI), tren ekonomi hijau (green economy), serta peluang pasar global masa depan.
Pemerintah menyadari bahwa ekraf tidak bisa bergerak sendiri. Oleh karena itu, Rindekraf disusun dengan pendekatan kolaboratif yang melibatkan 'pentahelix': pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, akademisi, komunitas, media, hingga lembaga keuangan.
Sinergi ini dibangun di atas tiga pilar utama:
Baca juga: Menteri Ekraf Sebut Aplikasi Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi Kreatif
Bagi para pelaku industri kreatif di daerah maupun kota besar, lahirnya Rindekraf ini membawa sejumlah keuntungan konkret, di antaranya:
"Perpres ini memberikan arah jelas bagi Pemerintah Daerah dalam memperkuat kebijakan, kelembagaan, dan program pengembangan ekraf berbasis kekayaan intelektual, demi menjadikan daerah sebagai pusat pertumbuhan baru menuju Indonesia Emas 2045," tutup Teuku Riefky.