TRIBUNBENGKULU.COM - Sosok Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, kembali menjadi perhatian publik.
Hal itu menyusul kabar rumah pribadinya di kawasan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dijaga puluhan anggota TNI, pada Rabu (8/7/2026) malam.
Mengutip Kompas.id, pengamanan di kediaman Febrie Adriansyah terlihat bersamaan dengan munculnya isu dugaan penggeledahan, setelah aparat kepolisian lebih dulu menggeledah Kafe de'CLAN Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari Febrie Adriansyah maupun Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, terkait alasan penjagaan tersebut.
Di tengah sorotan itu, publik juga kembali mencari informasi mengenai profil, rekam jejak karier, hingga harta kekayaan Febrie Adriansyah.
Berdasarkan laman resmi Kejaksaan RI, Febrie Adriansyah lahir di Jakarta pada 19 Februari 1968.
Meski lahir di ibu kota, ia menghabiskan masa kecil hingga menyelesaikan pendidikan dasar, menengah, dan perguruan tinggi di Jambi.
Baca juga: Mengapa Rumah Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Anggota TNI?
Kariernya sebagai jaksa dimulai pada 1996 saat bertugas di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kabupaten Kerinci.
Di sana, ia meniti karier hingga menjabat Kepala Seksi Intelijen.
Selanjutnya, Febrie mendapat berbagai penugasan di lingkungan Kejaksaan.
Ia pernah dipercaya sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus).
Saat menjabat Dirdik Jampidsus, Febrie menangani sejumlah perkara korupsi besar yang menyita perhatian nasional, di antaranya kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya, PT Asabri, serta dugaan korupsi fasilitas kredit PT Bank Tabungan Negara (BTN).
Pada 29 Juli 2021, Febrie dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta.
Hanya sekitar lima bulan kemudian, tepatnya pada 6 Januari 2022, ia dipercaya menjabat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 7 Maret 2026 untuk periodik 2026, total harta kekayaan Febrie Adriansyah mencapai Rp18.261.445.180.
Febrie tidak tercatat memiliki surat berharga maupun utang dalam laporan tersebut.
Dalam LHKPN, Febrie Adriansyah melaporkan memiliki empat unit mobil dengan total nilai Rp2.310.500.000, yakni:
Selain kendaraan, aset terbesar Febrie berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, dan Bandung dengan total nilai mencapai Rp14,85 miliar.