TRIBUN-MEDAN.com, TAPTENG - Kasus kematian Boy Simamora, pria 21 tahun yang disebut-sebut diterkam buaya memasuki tahap baru.
Boy Simamora merupakan warga Desa Sampang Maruhur, Kecamatan Sirandorung, Tapanuli Tengah. Ia ditemukan tewas di Sungai Saga dengan kondisi mengenaskan, Rabu (27/5/2026) lalu.
Kasus kematian Boy Simamora yang mulanya disebut akibat diterkam buaya mulai diragukan pihak keluarga yang berujung meminta pihak kepolisian mengusut tuntas penyebab sebenarnya kematian anaknya.
Gerakan 1000 Tanda Tangan
Sepekan usai kejadian pilu, pihak keluarga Boy Simamora turun ke jalan melakukan gerakan 1000 tanda tangan untuk mendukung pengusutan kasus kematian sang anak.
Mereka meminta dukungan masyarakat dengan membubuhkan tanda tangan di atas baliho yang sudah mereka sediakan. Aksi ini dimulai dari Kecamatan Sindorung hingga dilanjutkan ke Alun-alun Pandan, Rabu (8/7/2026).
Aksi spontan yang dilakukan pihak keluarga didampingi Forum Masyarakat Adil untuk Semua (FORMAS) digagas mendesak pihak kepolisian mengusut kasus ini secara profesional, transparan, dan sampai tuntas soal dugaan penyebab kematian pemuda yang ditemukan tewas di sungai Saga Matua, Desa Sampang Maruhur itu.
Tak Ada Bekas Gigitan Buaya
Ayah korban, Saudara Lamsehat Simamora (46) mengungkap, bahwa ia merasa ragu dan janggal atas kematian Boy Simamora yang disebut akibat diterkam buaya.
"Ada kejanggalan terhadap anak kami ini, dibilang dimakan buaya ternyata bekas gigitan buaya gak ada. Mulai dari ujung kepala sampai kaki gak ada. Itu lagi lubang yang di lehernya," katanya saat diwawancarai, Rabu, Siang.
Lamsehat menambahkan, ketidakcocokan antara informasi awal dengan kondisi fisik jenazah menjadi alasan utama keluarga tidak ingin berhenti menuntut kejelasan.
Pihaknya meminta penyidik Polres Tapteng tidak terpaku pada satu kesimpulan semata, melainkan menelusuri semua kemungkinan termasuk keberadaan unsur tindak pidana.
"Biar kami tahu apa hasilnya, apa memang dimakan buaya atau pembunuhan," lanjutnya.
Serahkan Dukungan ke Polres Tapteng
Lamsehat bersama kerabat lainnya melanjutkan perjalanan ke Mapolres Tapanuli Tengah menyerahkan beberapa helai kain yang berisikan tanda tangan sebagai bentuk dukungan kepada Kapolres Tapteng dalam mengusut kasus ini.
Berkas dukungan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua FORMAS, Edianto Simatupang, dan diterima secara resmi oleh Kasat Reskrim Polres Tapteng Iptu Dian Agustian Perdana, di ruangannya.
Edianto Simatupang menyampaikan bahwa langkah ini merupakan luapan empati sekaligus bukti kepedulian masyarakat yang ingin memberikan dukungan moral kepada keluarga sekaligus mendorong kepastian hukum.
"Kalaupun dimakan buaya disampaikan dengan baik, sehingga kita aman nyaman. Karena bisa saya bayangkan jika setiap saat ada pencurian di sana lalu dibunuh, bisa bisa nanti ada dendam, konflik," katanya.
Penjelasan Polisi
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tapanuli Tengah Iptu Dian Agustian mengungkapkan proses penyelidikan kasus Boy Simamora masih terus berjalan.
"Hari Kamis lalu kami sudah terima hasil rekonstruksi dan hari Kamis inilah kami undang pihak keluarga menghadiri pelaksanaan gelar perkara," ujarnya.
Penyidik masih membutuhkan pendapat tenaga ahli untuk membedah fakta lebih mendalam.
Khusus hasil autopsi, Dian menjelaskan hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan tim dokter forensik RSUD Pandan yang sedang menyusun laporan lengkapnya.
"Nanti mereka yang akan menjelaskan," pungkasnya.
(*/ Tribun-medan.com)