Tembus 153 Ribu Unit Usaha, Pemkab Sidoarjo Siapkan Klinik UMKM untuk Konsultasi Perizinan Gratis
Sudarma Adi July 08, 2026 11:14 PM

Laporan Wartawan TribunJatim.com, M Taufik

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus memacu program standardisasi produk lokal guna mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayahnya agar cepat naik kelas.

Langkah akselerasi ini membuahkan hasil positif. Hingga memasuki periode Juli 2026, tercatat sebanyak 2.121 UMKM di Sidoarjo berhasil meningkatkan level kelas usahanya dari target total 4.000 unit yang dipatok sepanjang tahun ini.

Guna memastikan ekosistem pendukungnya berjalan optimal tanpa sumbatan birokrasi, Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, menginstruksikan jajaran dinas terkait untuk berfokus pada kemudahan pengurusan dokumen perizinan, pendampingan manajemen usaha, hingga penyediaan fasilitas promosi.

Hal tersebut ditegaskan Mimik Idayana di sela-sela agenda inspeksi mendadak (sidak) pelayanan di kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sidoarjo, Selasa (7/7/2026).

Baca juga: Sidoarjo Kembali Raih WTP, Bupati Subandi Tegaskan Fokus pada Manfaat APBD untuk Masyarakat

"Kami ingin memastikan para pelaku UMKM di Sidoarjo mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan tepat dari aparatur pemerintah. Mulai dari urusan meja perizinan, pendampingan teknis usaha, hingga akses pemasaran produk ke luar daerah harus benar-benar dirasakan manfaat nyatanya," ujar Mimik Idayana.

Potensi UMKM di Kota Delta memang terbilang raksasa. Merujuk data Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, total populasi lini usaha ini telah menyentuh angka 153.288 unit usaha. Rekam jejak performa pada periode tahun 2021 hingga 2025 pun menunjukkan tren impresif, di mana sebanyak 21.275 UMKM sukses dinaikkan kelasnya berkat program penguatan kapasitas terpadu.

Galeri UMKM Terapkan Kurasi Ketat, Produk Frozen Food Wajib Kantongi Izin BPOM

Salah satu instrumen utama Pemkab Sidoarjo dalam menyaring komoditas lokal bermutu tinggi adalah lewat optimalisasi keberadaan Galeri UMKM. Pusat oleh-oleh ini berfungsi memamerkan produk kerajinan kain batik, pakaian bordir, tas, hingga kuliner khas yang berasal dari 18 kecamatan. Namun, untuk bisa memajang produk di etalase strategis ini, pemerintah daerah menerapkan sistem kurasi dan standardisasi yang sangat ketat.

Produk yang lolos wajib merupakan hasil produksi mandiri dari tangan pertama, bukan dipasok oleh makelar ataupun distributor lepas (reseller). Dari segi tampilan, kemasan luar produk harus memenuhi standar estetika modern dan dipersenjatai legalitas hukum yang komplet, meliputi Nomor Induk Berusaha (NIB), Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), serta sertifikat Halal resmi dari Kemenag.

"Aturan khusus juga berlaku bagi produk makanan beku (frozen food). Pelaku usaha diwajibkan sudah memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) atau minimal melampirkan berkas bukti proses pengurusan dengan syarat utama sudah memegang sertifikat halal," tegas Wabup Mimik.

Kehadiran galeri fisik tersebut dinilai menjadi media promosi yang sangat efektif untuk memikat hati para pelancong maupun kedatangan tamu dinas kedewanan yang berkunjung ke Kabupaten Sidoarjo. Bagi para perajin mikro yang masih kebingungan mengurus berkas legalitas, Pemkab telah menyediakan fasilitas khusus bernama Klinik UMKM sebagai pusat layanan konsultasi hukum dagang secara gratis.

Gandeng Raksasa E-Commerce, Sidoarjo Genjot Literasi Digital

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo, Amat Adi Subhan, menjelaskan bahwa strategi mengejar target sisa semester kedua tahun ini akan difokuskan pada tiga pilar utama: perluasan jaringan pasar, peningkatan kualitas SDM petani/perajin, serta kemudahan akses pembiayaan modal kerja.

Untuk mempercepat realisasi tersebut, dinasnya gencar menggelar berbagai pelatihan berkala tanpa dipungut biaya. Program ini menyasar masyarakat yang baru akan merintis usaha maupun para pelaku usaha eksisting yang ingin melakukan ekspansi pasar. Materi penguasaan ekosistem digital menjadi menu wajib yang diberikan dalam kelas pelatihan tersebut.

"Pelatihan ini tidak hanya mengandalkan materi dari narasumber internal dinas saja. Kami juga berkolaborasi secara aktif dengan berbagai mitra strategis nasional, mulai dari platform e-commerce papan atas hingga sektor swasta. Tujuannya agar para pelaku usaha mikro di Sidoarjo memiliki mentalitas yang adaptif dan mampu bersaing secara lincah di pasar digital global," pungkas Amat Adi Subhan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.