Pengabdian Terakhir Kopda Anumerta David Putraman Gea, ASABRI Serahkan Hak kepada Keluarga
Ayu Prasandi July 08, 2026 11:27 PM

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Sebagai bentuk penghormatan tertinggi atas pengabdian dan pengorbanan dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), telah dilaksanakan upacara pemakaman militer bagi Kopda (Anumerta) David Putraman Gea di Taman Makam Pahlawan (TMP) Gunungsitoli, Sumatera Utara. 

Prosesi ini merupakan wujud nyata penghargaan negara terhadap prajurit yang gugur dalam pelaksanaan tugas militer.
 
Almarhum gugur saat menjalankan operasi pengamanan pembangunan infrastruktur pendidikan di wilayah Papua, akibat kontak tembak dengan kelompok bersenjata. 

Pasca-evakuasi dari Papua, jenazah diterbangkan menuju Sumatera Utara dan disambut melalui prosesi militer, sebelum disemayamkan di rumah duka yang berlokasi di Desa Fadoro, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, untuk selanjutnya dimakamkan secara kenegaraan.
 
Upacara pemakaman militer tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0213/Nias, Letnan Kolonel Infanteri Sampe Tua Butar-butar, serta dihadiri oleh Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, beserta jajaran aparat Pemerintah Daerah setempat. 

Atas dedikasi dan pengorbanan yang diberikan, Panglima TNI secara resmi menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada almarhum, dari tingkatan Prajurit Kepala (Praka) menjadi Kopral Dua (Kopda) Anumerta.
 
Di balik duka yang menyelimuti keluarga, negara memastikan bahwa ahli waris yang ditinggalkan mendapatkan perlindungan sosial yang optimal. 

PT ASABRI (Persero) senantiasa hadir membawa kepastian dengan mengusung semangat Melayani Sepenuh Hati sebagai Sahabat Perjuangan Peserta Sepanjang Masa. 

ASABRI melalui Kantor Cabang Medan mengambil langkah proaktif memastikan seluruh hak almarhum diproses secara cepat, tepat, dan tanpa membebani keluarga yang sedang berkabung.
 
Manfaat perlindungan yang diserahkan kepada ahli waris mencakup Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) Gugur sebesar Rp450 juta dan Nilai Tunai Tabungan Asuransi (NTTA) sebesar Rp8,29 juta. 

Penyerahan manfaat ini merupakan bagian dari kewajiban berlandaskan Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2020 sekaligus wujud komitmen ASABRI untuk selalu mendampingi keluarga prajurit yang telah menyerahkan jiwa raganya demi negara.    ​
 
"Bagi kami, duka keluarga almarhum adalah duka kami juga. Dengan semangat Melayani Sepenuh Hati, kami memastikan proses penyelesaian klaim dilakukan secepat dan semudah mungkin bagi ahli waris. 

Ini adalah bentuk penghormatan terakhir kami, dari sisi layanan kami yang datang kepada keluarga, mendampingi mereka di masa sulit, dan memastikan hak-hak pejuang bangsa kita tersalurkan dengan baik tanpa birokrasi yang menyulitkan," Evi Adriani, Kepala Kantor Cabang PT ASABRI (Persero) Medan.
 
Komitmen layanan yang cepat tanggap di tingkat cabang ini merupakan cerminan dari visi besar perusahaan dalam menunaikan amanah negara. Pengelolaan manfaat asuransi sosial Prajurit TNI dipastikan harus memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan dan keberlangsungan hidup keluarga yang ditinggalkan.
 
"ASABRI mengemban amanah yang sangat mulia dari negara. Setiap manfaat yang disalurkan bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan bukti bahwa negara hadir dan tidak pernah melupakan jasa para prajuritnya. 

Tugas kami adalah memastikan bahwa amanah negara ini memberikan dampak langsung bagi ahli waris. Pengorbanan Kopda (Anumerta) David Putraman Gea akan selalu dikenang sebagai simbol dedikasi, keberanian, dan loyalitas abadi seorang prajurit.” Ujar Kartika Rahmadayanti, Kepala Bidang Komunikasi Korporasi PT ASABRI (Persero).
 
Melalui kepastian pemenuhan hak-hak ahli waris dengan layanan yang prima, ASABRI terus mengukuhkan posisinya sebagai "Sahabat Perjuangan Sepanjang Masa" yang senantiasa hadir merangkul keluarga prajurit, memastikan perlindungan, dan menjamin kesejahteraan mereka tetap terjaga setelah pengabdian terakhir sang pahlawan kepada Ibu Pertiwi.

(Cr5/tribun-medan.com)

 



© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.