WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali mengungkap temuan mengejutkan dalam penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penanganan perkara korupsi jumbo.
Dalam penggeledahan di sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (8/7/2026), penyidik menemukan brankas yang disembunyikan di balik pintu rahasia kayu.
Dari dalam brankas tersebut, polisi menyita emas batangan seberat 74 kilogram serta uang tunai dalam mata uang dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura yang diperkirakan bernilai ratusan miliar rupiah.
"Iya betul, ditemukan emas dan uang. Perkiraan ratusan miliar rupiah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto saat dikonfirmasi.
Berdasarkan dokumentasi yang diterima wartawan, emas batangan dan uang tunai itu kemudian dimasukkan ke dalam koper untuk dihitung oleh penyidik.
Dalam salah satu koper juga tampak sejumlah dustbag bermerek Louis Vuitton yang berisi tumpukan uang.
Namun demikian, kepolisian belum mengungkap identitas pemilik rumah yang digeledah tersebut.
Baca juga: Aktivis Bongkar Fakta Korupsi Nadiem Makarim: Rencana Busuk Disusun Sejak Sebelum Dilantik Menteri
Brankas Tersembunyi di Balik Dinding Kayu
Penemuan di Sentul menjadi kelanjutan dari penggeledahan sebelumnya di Kafe de'CLAN Signature, Cipete, Jakarta Selatan.
Dalam rekaman yang beredar, penyidik awalnya mencurigai sebuah dinding kayu di dalam rumah.
Setelah dibongkar, dinding tersebut ternyata menutupi sebuah brankas besi yang sengaja disembunyikan.
Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto membenarkan adanya temuan brankas tersebut.
"Betul, kembali ditemukan brankas saat menggeledah rumah di kawasan Sentul, Bogor," ujar Totok.
Meski demikian, ia belum merinci seluruh isi brankas karena proses inventarisasi barang bukti masih berlangsung.
Penggeledahan Meluas ke 12 Lokasi
Penggeledahan merupakan bagian dari penyidikan gabungan terkait penanganan perkara dugaan korupsi, suap, dan TPPU dalam pengadaan batu bara PT PLN, PT Asabri, Jiwasraya, penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, serta perkara lain yang sedang didalami penyidik kejaksaan.
Hingga Rabu malam, jumlah lokasi yang digeledah bertambah menjadi 12 titik di wilayah Jabodetabek.
Lokasi tersebut meliputi kantor PT CBS di Cengkareng Timur dan Penjaringan, kantor PT KNI di Petojo Selatan, rumah-rumah pribadi di Serpong Utara, Mega Kuningan, Gandaria Selatan, apartemen di Pacific Place, rumah di Sentul, kantor Grup DMG/CP, PT PML, serta Kafe de'CLAN Signature dan Koin Money Changer di Cipete.
Menurut Kombes Budi Hermanto, perluasan penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam penyidikan.
Sebelumnya Sita Rp67,2 Miliar di Cipete
Sebelum penggeledahan di Sentul, penyidik lebih dulu menyita uang sekitar Rp67,2 miliar dari dua lokasi di Cipete, yakni Kafe de'CLAN Signature dan Koin Money Changer.
Irjen Totok Suharyanto menjelaskan, dari Kafe de'CLAN penyidik menemukan 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta uang tunai Rp259 juta yang jika dikonversi nilainya hampir mencapai Rp60 miliar.
Sementara dari Koin Money Changer, polisi kembali menyita uang sekitar Rp7,2 miliar, bersama dokumen, barang bukti elektronik, telepon seluler, dan memeriksa tiga orang pegawai sebagai saksi.
Penyidik juga menemukan adanya akses penghubung antara kafe dan money changer yang kini menjadi bagian dari pendalaman penyidikan.
Rumah Jampidsus Dijaga Personel TNI
Di tengah rangkaian penggeledahan tersebut, perhatian publik juga tertuju pada kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di Jalan Radio I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Pada Rabu malam, rumah tersebut terpantau dijaga sejumlah personel TNI bersenjata lengkap.
Beberapa personel mengenakan baret ungu dan baret hijau serta berjaga di sekitar gerbang rumah.
Baca juga: Polri Bongkar Dugaan Korupsi Batu Bara untuk PLTU, Negara Berpotensi Rugi Rp 5 Triliun
Namun, hingga kini dugaan tersebut belum terkonfirmasi.
Upaya konfirmasi kepada Febrie Adriansyah juga disebut belum memperoleh tanggapan.
Penyidikan gabungan yang dilakukan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya masih terus berlangsung hingga Kamis (9/7/2026) sini hari.
Polisi menegaskan proses penelusuran aset (asset recovery) dan pengumpulan alat bukti akan terus dilakukan untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.