WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Perseteruan Nikita Mirzani dan Reza Gladys kembali memanas setelah muncul tuduhan bahwa Nikita diduga menyuap hakim Mahkamah Agung (MA) sebesar Rp4 miliar untuk memenangkan upaya Peninjauan Kembali (PK). Tuduhan tersebut langsung dibantah oleh kuasa hukum Nikita.
Konflik hukum antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys memasuki babak baru.
Kali ini, Nikita dituding menyuap hakim Mahkamah Agung (MA) sebesar Rp4 miliar untuk memuluskan upaya Peninjauan Kembali (PK).
Wanita yang akrab disapa Niki dituding oleh pihak diduga Reza Gladys suap hakim Mahkamah Agung (MA) sebesar Rp 4 Miliar, untuk memuluskan langkahnya melakukan upaya Peninjauan Kembali (PK).
Baca juga: Nikita Mirzani Cari Keadilan hingga Sidang PK Perkara TPPU, Pengacara: Dia Tulang Punggung Keluarga
Kuasa hukum Niki, Usman Lawara memastikan kalau tuduhan itu tidak benar.
Kliennya menerima fitnah yang keji diduga dilakukan oleh Reza.
Usman menyayangkan sikap pengacara dari pihak Reza Gladys, yang melontarkan pernyataan sensitif tersebut ke publik tanpa adanya bukti.
"Fakta ya, keadaan yang nyata. Ada dugaan suap yang mengarah kepada satu, Nikita dan dua, kepada kami tim penasihat hukum. Dan itu akan kami ambil sikap," kata Usman Lawara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).
"Kami tidak diam, dan akan kami lakukan tindakan hukum yang tegas terhadap ini," sambungnya.
Usman menunjukkan sebuah video dari ponselnya yang memutar rekaman suara Nikita Mirzani yang menyuap hakim sebesar Rp 4 miliar, konten itu dianggap provokatif.
"Di media sosial, di Instagram sudah heboh. Ditulis 'Heboh, bukti diduga rekaman suara Nikita Mirzani suap hakim 4 miliar untuk menangkan PK'. Ini tuduhan yang sangat sadis dan serius," ucapnya.
Baca juga: Dukung Nikita Mirzani Cari Keadilan dan Lakukan PK, Rieke Diah Pitaloka Soroti Berkas Paket Kilat
Usman menantang pihak pengacara Reza Gladys untuk membuktikan tuduhan tersebut secara hukum, bukan hanya berkoar koar secara terbuka.
Usman sudah berbincang dengan Nikita Mirzani, mereka sepakat akan menempuh jalur hukum.
"Nanti akan kami laporkan. Silakan klarifikasi di kantor polisi, klarifikasi juga ke Mahkamah Agung. Apakah kami atau Nikita pernah bertemu dengan orang-orang di Mahkamah Agung atau hakim yang mengadili perkara ini," ujar Usman Lawara. (Ari).