TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Tim gabungan Kortas Tipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali menemukan barang bukti saat menggeledah sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (8/7/2026).
Penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi pengadaan batu bara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel.
Berdasarkan foto-foto yang diterima awak media, polisi menemukan sejumlah koper yang tersimpan di sebuah brankas.
Brankas tersebut berada tersembunyi di balik dinding berwarna coklat yang ada di sebuah ruangan.
Koper-koper yang ditemukan itu berisi emas batangan dengan total berat sekitar Rp 74 Kg serta tumpukan uang dollar AS dan Singapura.
Selain itu, terdapat beberapa barang yang ada di dalam dust bag dengan merek brand mewah seperti Louis Vuitton dan Hermes.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan temuan sejumlah barang bukti tersebut.
Menurut Budi, seluruh barang bukti itu diperkirakan bernilai ratusan miliar Rupiah.
"Iya betul, perkiraan ratusan miliar. Dari hasil penggeledahan di suatu rumah di Sentul," ungkap Budi saat dikonfirmasi, Kamis (9/7/2026).
Polisi sebelumnya juga menyita sejumlah barang bukti ketika menggeledah kafe d'Clan Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).
Penggeledahan yang dilakukan tim gabungan dari Kortas Tipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya itu berlangsung sejak siang hingga malam hari.
Saat keluar dari kafe d'Clan, penyidik mengangkut tiga koper dan dimasukkan ke mobil untuk dibawa sebagai barang bukti.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita uang 3.130.000 Dollar Singapura, 889.965 Dollar AS, dan Rp 259.159.000. Totalnya mencapai hampir Rp 60 miliar.
Sejumlah dokumen dan barang elektronik juga disita polisi dari kafe tersebut.
"Uang yang kita sita 3.130.000 Dollar Singapura dalam bentuk Dollar Singapura, kemudian Dollar AS, dan uang tunai Rp 259.159.000. Kemudian kita konversi dalam bentuk Rupiah kira-kira hampir Ro 60 miliar. Ini di lokasi d'Clan," ungkap Kakortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto.
Barang bukti yang ditemukan itu berada di sebuah brankas tersembunyi di lantai dua kafe d'Clan.
Sementara itu, polisi turut menyita 16 mata uang asing yang nilainya mencapai Rp 7,2 miliar dari Koin Money Changer.
"Kemudian di Money Changer, ada 71 item barang bukti, kemudian ada 16 uang asing, total sekitar Rp 7,2 miliar. Saya kira itu," ungkap Totok.