IPW Soroti Penggeledahan Restoran Prancis di Cipete, Sebut Bagian dari Pengusutan Dugaan Korupsi
Satrio Sarwo Trengginas July 09, 2026 08:53 AM

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) menilai langkah Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama penyidik Polda Metro Jaya menggeledah sejumlah lokasi merupakan bagian dari proses pengusutan dugaan tindak pidana korupsi.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, penggeledahan yang dilakukan melalui joint committee antara Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya menarik perhatian karena diduga berkaitan dengan rangkaian perkara yang saling berhubungan.

Salah satu lokasi yang digeledah adalah sebuah restoran yang disebut sebagai restoran Prancis dan disinyalir berkaitan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febri Adriansyah

"Hal ini sangat menarik karena penggeledahan tersebut melibatkan joint committee antara Kortastipidkor Polri dan penyidik Polda Metro Jaya. Pertanyaannya, sesungguhnya mereka sedang menyelidiki perkara apa?" kata Sugeng dalam keterangan tertulisnya.

IPW mengaitkan penggeledahan tersebut dengan perkara yang pernah ditangani Polda Metro Jaya terhadap Feriyanto Hong Keriwang.

Dalam catatan IPW, Feriyanto diperiksa dalam penyidikan yang berawal dari laporan dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang anggota Densus 88 setelah yang bersangkutan diduga melakukan penguntitan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh IPW, saat pemeriksaan berlangsung muncul keterangan yang menyebut Feriyanto Hong Keriwang diduga berperan sebagai perantara pengurusan perkara di Kejaksaan Agung, khususnya perkara yang ditangani Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

IPW juga menduga terdapat aliran dana dalam jumlah besar dari praktik tersebut.

Bahkan, menurut Sugeng, salah satu perkara yang diduga dibrokeri adalah perkara Tankian.

Diduga, dalam konteks tersebut, ia menjadi broker perkara untuk mengamankan perkara-perkara pihak yang sedang diperiksa.

Diduga pula terdapat aliran dana dalam jumlah besar.

Selain itu, IPW juga menyoroti penyidikan yang tengah dilakukan Kortastipidkor Polri terkait dugaan manipulasi kualitas batu bara yang dipasok sejumlah perusahaan kepada PLN atau PLTU.

Menurut IPW, dugaan manipulasi tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga sekitar Rp5 triliun.

IPW pun mendukung Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya mengusut tuntas dugaan tindak pidana tersebut.

Sugeng menilai langkah aparat penegak hukum tersebut berpotensi membuka praktik korupsi yang selama ini tertutup.

Karena itu, IPW berharap seluruh fakta hasil penyidikan dapat diungkap kepada publik sesuai proses hukum yang berlaku.

IPW juga meminta proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum sehingga masyarakat dapat mengetahui perkembangan penanganan perkara tersebut.

Berita terkait

  • Baca juga: 5 Fakta Penggeledahan Kafe deClan di Cipete: Brimob Bersenjata hingga Brankas Rahasia Terbongkar
  • Baca juga: Polisi Temukan Brankas Penuh Dolar AS di Kafe deClan, TNI Langsung Jaga Rumah Febri Adriansyah
  • Baca juga: Penggeledahan Kasus Korupsi Batu Bara di Kafe dClan Jaksel, Total Rp 67 Miliar Disita Polisi

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.