MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menjelaskan alasan pemerintah memprioritaskan pelebaran Jembatan Sungai Maros dibanding Jembatan Barombong.
Jembatan Sungai Maros berada di kawasan Pasar Sentral Maros. Akses ini menghubungkan antara Makassar dan Pangkep.
Jembatan Barombong berada di kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga, menghubungkan Makassar - Gowa.
Kedua jembatan ini sama-sama menjadi titik kemacetan.
Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, pelebaran Jembatan Sungai Maros dipilih karena hasil kajian menunjukkan proyek sudah memenuhi syarat teknis untuk menghilangkan bottleneck atau penyempitan arus lalu lintas yang selama ini memicu kemacetan di depan Pasar Sentral Maros.
Baca juga: DPRD Desak Pemkot Makassar Pakai Cara Lobi-lobi Demi Jembatan Barombong
Saat ini ruas jalan menuju jembatan telah memiliki empat lajur, sedangkan badan jembatan masih dua lajur.
Setelah kendaraan melintasi jembatan, ruas jalan kembali menjadi empat lajur sehingga terjadi penyempitan di titik jembatan.
"Kondisinya sekarang empat lajur, masuk ke jembatan menjadi dua lajur, kemudian kembali empat lajur. Di situlah kendaraan menumpuk," ujar Andi Sudirman Sulaiman saat rapat paripurna DPRD Maros dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-67 Kabupaten Maros di Gedung DPRD Maros, Kecamatan Turikale, Maros, Sulsel, Selasa (7/7/2026).
Sehingga yang dibangun adalah konsep empat-empat-empat, empat lajur sebelum jembatan, empat lajur di jembatan, dan empat lajur setelahnya," kata gubernur.
Menurutnya, pola tersebut akan menghilangkan titik penyempitan yang selama ini menjadi penyebab antrean kendaraan di kawasan pasar.
Belum Penuhi Kajian Teknis
Gubernur mengatakan kondisi berbeda terjadi di Jembatan Barombong, jembatan pengubung Makassar dengan Kabupaten Gowa dan Takalar.
Meski menjadi salah satu titik kemacetan di kawasan Mamminasata (Makassar, Maros, Sungguminasa, dan Takalar), pelebaran jembatan belum bisa dilakukan karena ruas jalan penghubung di kedua sisi belum mendukung.
Jika jembatan diperlebar sekarang, kemacetan hanya akan bergeser ke ruas jalan yang masih sempit.
Baca juga: Pembangunan Jembatan Barombong Butuh Rp 300 Miliar, Harus Ada Diskresi Menteri PU
"Barombong masih dikaji. Kalau jembatannya dilebarkan sekarang, hasilnya belum menyelesaikan masalah karena ruas jalannya belum sama. Yang dibutuhkan adalah perencanaan menyeluruh agar nantinya menjadi empat lajur dari awal sampai akhir," ujarnya.
Penjelasan tersebut sekaligus menjawab pertanyaan masyarakat mengenai alasan proyek pelebaran lebih dahulu dilakukan di Maros dibandingkan Barombong yang juga kerap mengalami kepadatan lalu lintas.
Tertunda 11 Tahun
Andi Sudirman Sulaiman juga meminta seluruh anggota DPRD, khususnya dari daerah pemilihan Mamminasata, membantu menyosialisasikan proses pembebasan lahan agar tidak kembali terhambat.
Ia mengungkapkan proyek tersebut telah tertunda selama sekitar 11 tahun akibat persoalan pembebasan lahan.
Karena itu, ia meminta masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi yang keliru mengenai nilai ganti rugi.
"Ini sudah terhenti 11 tahun. Jangan sampai kita rugi dua kali. Nilai ganti rugi ditentukan melalui appraisal dan ada mekanisme hukumnya. Kami ingin proyek ini segera selesai karena manfaatnya langsung dirasakan masyarakat," katanya.
Menurut gubernur, keberhasilan pelebaran Jembatan Sungai Maros akan menjadi solusi jangka panjang dalam mengurangi kemacetan di pusat Kota Maros, terutama di kawasan Pasar Sentral yang setiap hari menjadi titik perlambatan arus kendaraan.