TRIBUNNEWSMAKER.COM - Aparat kepolisian akhirnya merampungkan proses penggeledahan sebuah rumah mewah di kawasan Parahyangan Golf II, Sentul City, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, setelah berlangsung selama hampir delapan jam.
Penggeledahan yang dilakukan sejak Rabu (8/7/2026) malam itu menjadi perhatian warga sekitar karena melibatkan sejumlah personel kepolisian hingga kendaraan taktis milik Korps Brimob.
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, proses penggeledahan dimulai sekitar pukul 21.00 WIB dan baru berakhir pada Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.
Sesaat setelah penggeledahan selesai, penyidik terlihat mulai mengeluarkan sejumlah barang bukti dari dalam rumah mewah berlantai dua tersebut.
Berbagai barang kemudian diangkut menggunakan kendaraan taktis (rantis) milik Korps Brimob yang telah disiagakan di lokasi sejak proses penggeledahan berlangsung.
Sedikitnya empat koper dan satu boks berukuran besar tampak dibawa keluar dari dalam rumah sebelum dimasukkan ke dalam kendaraan tersebut.
Tak hanya itu, petugas juga terlihat mengangkut beberapa bingkai berukuran besar maupun kecil yang diduga berisi foto keluarga pemilik rumah.
Baca juga: Puteri Indonesia Pariwisata 2022 Jadi Korban Pelemparan Batu di Jaksel, Kaca Mobil Pecah Parah
Meski demikian, isi foto yang berada di dalam bingkai tersebut tidak dapat diketahui.
Petugas sengaja menutup bagian depan bingkai saat membawanya keluar dari rumah sehingga tidak terlihat oleh awak media maupun warga yang berada di sekitar lokasi.
Setelah seluruh proses penggeledahan dinyatakan selesai, aparat kepolisian langsung memasang garis polisi di sekeliling rumah mewah tersebut.
Pemasangan garis polisi dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan yang masih terus berlangsung.
Hingga penggeledahan berakhir, pihak kepolisian belum menyampaikan keterangan resmi mengenai barang bukti yang diamankan maupun kaitannya dengan perkara yang sedang ditangani.
Sebelumnya, Kortas Tipidkor Mabes Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengungkapkan, penyidik menemukan sebuah brankas tersembunyi di dinding rumah tersebut
"Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi 7 koper," kata Totok di lokasi, Kamis.
Setelah dibuka, brankas itu berisi tujuh koper yang menyimpan 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dollar Amerika Serikat (USD), 14.083.800 dollar Singapura (SGD), serta uang tunai Rp 100 juta.
Baca juga: Pernyataan Mengejutkan Sarwendah soal Isu Pesugihan Gunung Kawi: Gue yang ke Dukun? Kebalik Kali
Penyidik menemukan 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dollar Amerika Serikat (USD), 14.083.800 dollar Singapura (SGD), serta uang tunai Rp 100 juta.
"Estimasi total dalam rupiah senilai Rp 476 miliar," tambah Totok.
Selain emas dan uang, penyidik juga menyita sejumlah dokumen, telepon seluler, hingga foto keluarga yang diduga berkaitan dengan pemilik rumah maupun pemilik barang yang tersimpan di dalam brankas.
"Selanjutnya barang bukti akan kita lakukan penyitaan," ujarnya.
Totok mengatakan penyidik masih mendalami identitas pemilik rumah maupun keterkaitannya dengan perkara yang sedang diusut.
"Sampai saat ini masih pada proses untuk penggeledahan, kemudian beberapa pembuktian," terangnya.
Ia juga memastikan hingga kini belum ada pihak yang diamankan.
"Belum (ada yang ditangkap), masih nunggu. Nanti secara detail akan kita sampaikan setelah seluruhnya proses penyidikan dilakukan," pungkasnya.
Penggeledahan diduga berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi batu bara.
Selain menggeledah rumah di Sentul City, penyidik juga melakukan penggeledahan di kawasan de'Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan, terkait penyidikan dugaan korupsi batu bara di PLN yang memicu blackout di Sumatera, serta perkara ASABRI dan Krakatau Steel.
Dari lokasi tersebut, polisi menemukan uang tunai dalam bentuk rupiah dan dollar dengan nilai total sekitar Rp 60 miliar.
(Tribunnewsmaker.com/Kompas.com/Putra Ramadhani Astyawan)