TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Polsek Denpasar Timur (Dentim) membubarkan paksa sekelompok remaja yang nekat menggelar pesta minuman keras (miras) hingga larut malam di sebuah warung di Jalan Akasia 16, Denpasar Timur, Denpasar, Bali, pada Kamis 9 Juli 2026 dini hari.
Penertiban ini dilakukan setelah polisi menerima keluhan dari warga setempat yang merasa terganggu, terlebih salah satu warga memiliki balita yang sedang sakit.
Keributan tersebut dilaporkan oleh seorang warga bernama WGY (26) melalui layanan panggilan darurat 110 pada Rabu 8 Juli 2026 sekitar pukul 23.48 WITA.
Baca juga: Niat Melerai Berujung Maut, Pemuda Asal NTT di Ungasan Tewas Ditusuk Teman Sendiri Saat Pesta Miras
"Pelapor merasa resah karena aksi kumpul-kumpul sambil menenggak alkohol tersebut kerap melanggar jam istirahat malam dan menimbulkan suara bising," kata Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya.
Setelah menerima adanya pengaduan masyarakat tersebut, tindakan tegas segera diambil demi menjaga ketertiban umum.
"Kami menerima laporan dari warga yang merasa sangat terganggu dengan aktivitas sekelompok remaja tersebut," ujarnya.
Menurut Iptu Gede Adi, pelapor sebenarnya sudah berulang kali berupaya menegur kerumunan remaja tersebut secara baik-baik.
Baca juga: AKSI Balas Dendam Massa Berparang Sedang Indekos di Pemogan, Dipicu Gelas Pecah Saat Pesta Miras!
Pasalnya, suara bising dari lokasi nongkrong itu membuat anaknya yang masih kecil dan dalam kondisi sakit tidak bisa beristirahat.
Namun, teguran demi teguran dari warga sama sekali tidak dihiraukan oleh kelompok remaja tersebut.
"Pelapor sudah beberapa kali menegur para remaja itu, tetapi tidak dihiraukan," kata Kasi Humas.
Merespons laporan yang masuk, Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Denpasar Timur yang dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Aiptu I Made Mulyadi langsung bergerak menuju lokasi kejadian.
Petugas tiba di Jalan Akasia 16 pada Kamis dini hari sekitar pukul 00.10 WITA dan langsung mendapati para remaja masih asyik nongkrong di warung tersebut.
"Petugas di lapangan langsung memberikan arahan dan pembinaan di tempat kepada para remaja yang berkumpul," tegasnya.
Mengingat waktu yang sudah terlanjur larut malam dan demi menghindari konflik sosial yang lebih besar dengan warga sekitar.
Petugas kepolisian akhirnya mengambil tindakan persuasif namun tegas dengan memerintahkan seluruh remaja tersebut untuk segera pulang ke rumah masing-masing.
"Kelompok anak muda tersebut langsung kami perintahkan untuk membubarkan diri karena sudah larut malam," pungkasnya. (*)