PROHABA.CO, JAKARTA - Pemerintah Aceh kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan memborong sembilan penghargaan pada Anugerah Adinata Syariah 2026 yang digelar di Jakarta, Senin (6/7/2026).
Salah satu capaian membanggakan tersebut adalah perolehan Juara II Kategori Pariwisata Ramah Muslim yang semakin mengukuhkan Aceh sebagai destinasi unggulan wisata halal di Indonesia.
Penghargaan diterima Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, mewakili Gubernur Aceh bersama delapan penghargaan lainnya di bidang pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, Dedy Yuswadi, mengatakan penghargaan tersebut merupakan buah komitmen Pemerintah Aceh dalam menghadirkan ekosistem pariwisata yang kompetitif sekaligus selaras dengan nilai-nilai syariat Islam dan kearifan lokal.
“Penghargaan ini menjadi pengakuan atas kerja bersama seluruh pemangku kepentingan pariwisata di Aceh. Kami terus memperkuat kualitas destinasi, layanan, serta pengalaman wisata yang nyaman, aman, dan sesuai dengan prinsip-prinsip pariwisata ramah muslim,” ujar Dedy, Rabu (8/7/2026).
Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari sinergi antara pemerintah, pelaku industri pariwisata, komunitas, dan masyarakat yang konsisten menjaga identitas Aceh sebagai destinasi wisata berbasis budaya dan syariah.
Dedy menambahkan, penghargaan itu menjadi motivasi bagi Disbudpar Aceh untuk terus berinovasi melalui pengembangan destinasi, penguatan kapasitas sumber daya manusia pariwisata, promosi yang lebih masif, serta peningkatan kualitas amenitas dan aksesibilitas.
Sementara itu, Fadhlullah menegaskan bahwa seluruh penghargaan yang diraih merupakan hasil kerja keras seluruh elemen masyarakat Aceh.
“Sembilan penghargaan yang kita bawa pulang malam ini bukan sekadar pencapaian seremonial, melainkan amanah untuk terus menghadirkan inovasi ekonomi syariah yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Pada Anugerah Adinata Syariah 2026, Aceh meraih sembilan penghargaan, yakni Juara I Kategori Inklusi Keuangan Syariah di Lingkungan Pemerintah Daerah, Juara II Kategori Literasi Ekonomi dan Keuangan Syariah, Juara II Kategori Pariwisata Ramah Muslim, Juara II Kategori Inkubasi Bisnis Usaha Syariah, Juara III Kategori Inovasi Ekonomi dan Keuangan Syariah, Juara III Kategori Rencana Aksi Daerah, Juara IV Kategori Keuangan Mikro Syariah, Juara IV Kategori Ekonomi Pesantren, serta Juara V Kategori Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS).
Prestasi tersebut semakin mempertegas posisi Aceh sebagai salah satu provinsi yang konsisten mengintegrasikan pengembangan ekonomi syariah dengan sektor pariwisata, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat.(*)
Baca juga: Pemerintah Aceh Raih Opini WTP Ke-11 Berturut-turut dari BPK RI
Baca juga: Pemerintah Aceh, DPRA dan Forbes DPR RI Satu Suara Perjuangkan Revisi UUPA