Bos IS Perintah Kirim Sabu 25 Kg ke Jambi, Sembunyikan dalam Speaker Mobil
asto s July 09, 2026 12:11 PM

TRIBUNJAMBI.COM, MEDAN - Upaya penyelundupan 25 kilogram sabu-sabu ke Provinsi Jambi digagalkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara.

Sabu-sabu yang nilainya puluhan miliar di pasaran itu disembunyikan dalam speaker mobil.

Dua kurir ditangkap bersama barang bukti sabu yang disembunyikan di dalam speaker mobil yang telah dimodifikasi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi mengatakan, pengungkapan tersebut dilakukan Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut setelah menerima informasi adanya pengiriman narkotika dalam jumlah besar menggunakan mobil pribadi.

"Modusnya, barang bukti sabu sebanyak 25 kilogram dikamuflase di dalam speaker yang telah dimodifikasi dan ditempatkan di bagian belakang mobil," kata Andy, Rabu (8/7/2026).

Dari luar, speaker tersebut tampak seperti perangkat audio biasa.

Namun setelah dibongkar, petugas menemukan 25 kilogram sabu yang dikemas rapi menggunakan plastik berwarna hitam.

Dalam kasus ini, polisi menangkap dua tersangka, yakni ZFH (30), warga Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, dan HND (28), warga Kecamatan Banda Mulia, Kabupaten Aceh Tamiang.

Bawa dari Aceh ke Jambi

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku membawa sabu dari Aceh dengan tujuan Provinsi Jambi.

Mereka juga mengaku telah dua kali menjadi kurir narkoba lintas provinsi.

Pada pengiriman pertama, keduanya mengaku berhasil mengantarkan sabu dan menerima bayaran Rp40 juta.

Untuk pengiriman kedua, mereka dijanjikan upah Rp50 juta.

Namun, sebelum tiba di tujuan, keduanya lebih dulu ditangkap petugas di Jalan Lintas Sumatera, Desa Beringin Jaya, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Senin (29/6/2026).

Penangkapan dilakukan oleh personel Unit 4 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut yang dipimpin AKBP Thomy Aruan.

Saat penggeledahan, petugas sempat kesulitan menemukan lokasi penyimpanan sabu.

Setelah memeriksa kendaraan secara menyeluruh, polisi akhirnya menemukan puluhan kilogram sabu yang disembunyikan di dalam speaker mobil.

Diperintah Bos IS

Andy mengatakan kedua tersangka mengaku diperintah seseorang berinisial IS yang kini masih dalam pengejaran.

Polisi juga mendalami penggunaan kemasan baru berupa plastik hitam yang digunakan untuk membungkus sabu tersebut.

"Biasanya barang bukti yang kami ungkap menggunakan kemasan tertentu, seperti bungkus teh China. Kali ini kemasannya berbeda sehingga menjadi bagian yang kami dalami," ujarnya.

Polda Sumut masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas provinsi yang diduga melibatkan sejumlah pelaku lainnya.

Sumber: Tribun Medan

Baca juga: Heboh Berang-berang Gigit Warga Telanaipura, Damkar Jambi Lakukan Penyelamatan

Baca juga: 2 Rumah di Arab Melayu Seberang Kota Jambi Terbakar, Petugas Damkar Cedera Saat Pemadaman

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.