Tiga Pabrik Tahu di Palembang Ditutup Sementara, Imbas Pengelolaan Limbah Tak Sesuai Ketentuan
Shinta Dwi Anggraini July 09, 2026 01:32 PM

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Sebayak tiga lokasi usaha tahu di Kecamatan Ilir Barat (IB) I di resmi ditutup sementara oleh Pemerintah Kota (Pemkot Palembang) karena masalah pengelolaan limbah, Kamis (9/7/2026).

Penutupan dilakukan karena hasil peninjauan menunjukkan pengelolaan limbah pada tiga usaha tersebut belum memenuhi ketentuan yang berlaku.

Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palembang, Akhmad Mustain, hadir langsung meninjau lokasi.

Ratu Dewa menegaskan Pemkot Palembang mendukung tumbuhnya investasi dan kegiatan usaha masyarakat.

"Pemerintah Kota Palembang tidak pernah melarang masyarakat untuk berinvestasi maupun menjalankan usaha. Namun, mari kita bersama-sama memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan dengan tetap memperhatikan peraturan, khususnya terkait pengelolaan limbah," katanya.

Baca juga: Bapenda Gandeng Kejari Palembang Tagih Wajib Pajak, Tak Segan Segel dan Pasang Spanduk ke Penunggak

Dari 19 usaha tahu yang beroperasi di kawasan tersebut, masih terdapat beberapa yang belum optimal dalam pengelolaan limbah.

Kondisi ini berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan kenyamanan warga sekitar.

"Limbah yang tidak dikelola dengan baik tidak hanya dirasakan oleh warga, tetapi juga berpengaruh pada kualitas lingkungan, tumbuhan, dan ekosistem di sekitar kita. Untuk itu, kami mengajak seluruh pelaku usaha agar memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang memadai," jelas Dewa.

Penutupan sementara terhadap tiga usaha tersebut merupakan bentuk pembinaan.

Pemerintah memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk membenahi sistem pengelolaan limbah.

"Ini menjadi pengingat bersama. Untuk sementara kami tutup hingga pengelolaan limbah dibenahi. Ke depan, Dinas Lingkungan Hidup akan memberikan pendampingan dan edukasi agar IPAL serta sarana pendukung dapat diperbaiki sesuai ketentuan," ujarnya.

Kepala DLH Kota Palembang, Akhmad Mustain, menyampaikan langkah ini diambil setelah pihaknya menerima aspirasi dari masyarakat terkait kondisi lingkungan di permukiman sekitar usaha tahu.

“Sebelumnya kami telah menyampaikan teguran dan imbauan. Kami memahami keterbatasan, namun pengelolaan limbah adalah tanggung jawab bersama demi kebaikan kita semua. Karena belum ada perbaikan, maka tiga usaha ini kami tutup sementara sambil menunggu pembenahan," tandasnya.

Ia menegaskan Pemkot siap mendampingi pelaku usaha membangun IPAL sesuai standar serta melengkapi sarana pendukung lain. Setelah dinyatakan layak, usaha dapat kembali beroperasi.

"Harapan kami, langkah ini menjadi momentum untuk saling menguatkan. Ekonomi tetap tumbuh, lingkungan tetap lestari, dan masyarakat bisa hidup sehat berdampingan dengan usaha," ujar Mustain.

Pemkot Palembang mengajak seluruh pelaku usaha di Palembang menjadikan aspek lingkungan sebagai bagian dari keberlanjutan usaha, agar roda ekonomi berjalan dan lingkungan tetap terjaga untuk generasi mendatang.

 

 

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp TribunSumsel.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.