Wanita Cirebon Diduga Jadi Korban Kekerasan Oknum Polisi, Kuasa Hukum Ungkap Langkah Baru Bareskrim
Mutiara Suci Erlanti July 09, 2026 12:11 PM

 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Kondisi MAN (30), perempuan asal Kota Cirebon yang diduga menjadi korban kekerasan oleh seorang oknum anggota polisi, terus menunjukkan perkembangan positif.


Di tengah proses pemulihan di RSD Gunung Jati Cirebon, penyelidikan kasusnya juga memasuki tahap baru setelah penyidik Bareskrim Polri mulai melengkapi sejumlah dokumen penting sebagai bagian dari proses hukum.


Kuasa hukum korban dari Hotman 911, Raden Reza Pramadia mengatakan, pihaknya baru saja memenuhi permintaan penyidik dengan mengambil resume medis korban dari rumah sakit tempat MAN pertama kali mendapatkan penanganan.


"Iya, kemarin pagi kita sudah mengambil resume medis dari Rumah Sakit Pelabuhan, yaitu korban waktu pertama kali dibawa pada saat 2025 lalu. Permintaan dari Bareskrim untuk melengkapi data-data dan juga visum keseluruhan sudah selesai dilakukan," ujar Reza saat diwawancarai awak media, Kamis (9/7/2026).


Menurut Reza, setelah dokumen medis dan visum dinyatakan lengkap, agenda berikutnya adalah mendampingi korban dalam proses pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Bareskrim.

Baca juga: Tim Medis RSD Gunung Jati Ungkap Fakta Luka MAN, Perempuan Cirebon Korban Kekerasan Oknum Polisi


"Kita sekarang hanya mendampingi korban, karena masih ada pihak dari Bareskrim. Mungkin hari ini selesai seluruh wawancara dengan korban dan mungkin mereka akan pulang ke Jakarta lagi," ucapnya.


Selain fokus pada proses hukum, Reza memastikan korban juga telah menerima bantuan donasi yang dititipkan oleh Hotman Paris.


"Donasi kemarin sudah kita berikan langsung ke korban, titipan dari Bang Hotman Paris. Itu tahap pertama, jadi nanti akan secara continue kita berikan kepada korban," jelas dia.


Di sisi lain, kondisi kesehatan MAN disebut terus mengalami kemajuan sejak menjalani perawatan intensif di RSD Gunung Jati Cirebon.


"Korban itu sudah kita bawa di RSD Gunung Jati dan perkembangannya alhamdulillah sudah membaik," katanya.


Ia juga mengungkapkan, bahwa korban kini telah mendapatkan perlindungan resmi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).


"LPSK akan memberikan perlindungan menyeluruh pada saksi dan korban," ujarnya.


Sebelumnya, tim medis RSD Gunung Jati memastikan kondisi MAN dalam keadaan stabil.


Dokter Spesialis Forensik dan Medikolegal RSD Gunung Jati Cirebon, dr. Beni Ciptawan, membantah kabar yang menyebut terdapat belatung pada luka korban.


"Memang benar keluar cairan, tapi kalau ulat itu tidak. Keluar cairan itu juga memang respon tubuh kita. Jika tubuh kita terluka, memang akan mengeluarkan cairan dan itu normal adanya. Itu termasuk salah satu proses penyembuhannya," ujar dr. Beni.


Ia menjelaskan, korban datang ke RSD Gunung Jati setelah sebelumnya mendapatkan penanganan di rumah sakit lain, sehingga tim medis tidak dapat memastikan penyebab awal luka yang dialami.

Baca juga: Mulai Panen, Petani Garam di Cirebon Malah Bingung Jual Hasilnya, Harga Garam Merosot


Menurutnya, fokus utama tim dokter saat ini adalah mempercepat penyembuhan luka melalui pergantian perban secara berkala setiap dua hari sekali untuk membantu pertumbuhan jaringan kulit baru.


Dokter juga menyebut belum ada rencana tindakan operasi karena kondisi korban terus menunjukkan perbaikan.


Penanganan dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan dokter bedah umum, bedah plastik, penyakit dalam, dokter forensik, hingga psikolog guna memastikan pemulihan fisik maupun psikis korban berjalan optimal.


Kasus dugaan kekerasan terhadap MAN sendiri menjadi perhatian publik setelah korban mengaku mengalami kekerasan fisik dan psikis yang diduga dilakukan oleh seorang anggota aktif Polres Tegal Kota berpangkat Aiptu berinisial N.


Korban mengaku mengalami luka bakar serius di sejumlah bagian tubuh.


Selain itu, MAN juga menyebut pernah dipaksa memproduksi sabu, yang menurut pengakuannya menjadi awal rangkaian kekerasan yang dialami.


Saat ini terduga pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. 


Meski demikian, seluruh dugaan yang disampaikan korban masih dalam proses hukum dan asas praduga tak bersalah tetap berlaku hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.