Hari ke-4 Masyarakat Adat Moi Palang Kantor Disdukcapil Sorong, Warga Kecewa Gagal Urus KTP dan KK
Intan July 09, 2026 01:38 PM

TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Memasuki hari keempat aksi pemalangan, pelayanan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, masih belum beroperasi, Kamis (9/7/2026).

Akses masuk ke kantor Disdukcapil masih ditutup menggunakan balok kayu yang dipaku melintang di depan pintu masuk, sehingga aktivitas pelayanan administrasi kependudukan belum dapat dilakukan.

Pemalangan tersebut merupakan bagian dari aksi yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat adat Suku Moi sebagai bentuk penolakan terhadap rencana pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sorong yang bukan berasal dari Suku Moi.

Aksi pemalangan telah berlangsung sejak Senin (6/7/2026) dan hingga Kamis (9/7/2026) belum menunjukkan tanda-tanda akan dibuka.

Baca juga: UPDATE Aksi Pemalangan Suku Moi di Kabupaten Sorong Meluas ke 15 Titik

Baca juga: Ini Daftar 8 OPD di Kabupaten Sorong yang Dipalang oleh Suku Moi Termasuk Alasannya

Pantauan tribunsorong.com hingga pukul 12.50 WIT di lokasi menunjukkan tidak ada aktivitas pelayanan di lingkungan Kantor Disdukcapil. 

Sejumlah warga yang datang untuk mengurus dokumen kependudukan, seperti pembuatan KTP elektronik, Kartu Keluarga, akta kelahiran maupun layanan administrasi lainnya, terpaksa kembali pulang karena kantor masih ditutup.

Kondisi tersebut menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat yang membutuhkan pelayanan administrasi secara cepat untuk berbagai keperluan.

Tidak hanya Disdukcapil, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong juga masih mengalami pemalangan sehingga aktivitas pelayanan publik di beberapa instansi ikut terganggu.

Pemerintah daerah bersama para tokoh adat diharapkan dapat segera membangun komunikasi dan mencari solusi agar pelayanan publik dapat kembali berjalan tanpa mengabaikan aspirasi yang disampaikan masyarakat adat.

Aksi pemalangan yang memasuki hari keempat ini menjadi perhatian karena berdampak langsung terhadap pelayanan dasar masyarakat, khususnya di bidang administrasi kependudukan yang menjadi kebutuhan penting bagi berbagai urusan pemerintahan, pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan sosial. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.