TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM – Petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengklaim, telah tiba di lokasi kebakaran di dekat SMK 2 Penajam Paser Utara, Kelurahan Sungai Paret, Kecamatan Penajam, sesuai standar waktu tanggap, Kamis 9 Juli 2026.
Namun, saat armada datang, kobaran api sudah telanjur membesar dan sulit dikendalikan.
Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Penajam Paser Utara, Fernando mengatakan, tim membutuhkan waktu sekitar 15 menit, sejak laporan diterima hingga tiba di lokasi kejadian.
Menurutnya, waktu tersebut masih berada dalam standar respons yang ditetapkan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kebakaran Melanda Permukiman di Sungai Paret Penajam Paser Utara
Persoalannya, api sudah berkembang pesat beberapa menit sebelum petugas tiba.
"Response time kami sekitar 15 menit dan itu masih sesuai ketentuan," ujar Fernando kepada TribunKaltim.co, Kamis (9/7/2026).
Ia menjelaskan, dalam waktu sekitar lima menit setelah api muncul, kobaran telah menyebar ke hampir seluruh bangunan, sehingga ruang gerak petugas menjadi terbatas.
Material rumah yang didominasi kayu, mempercepat rambatan api. Kondisi cuaca yang panas disertai embusan angin juga membuat kobaran semakin sulit dikendalikan.
Baca juga: Penyebab Kebakaran di Sungai Parit Penajam Paser Utara Masih dalam Proses Identifikasi
Akibatnya, dua anak yang berada di dalam rumah tidak sempat diselamatkan dan meninggal dunia.
Selain itu, satu orang mengalami luka-luka.
Petugas mengerahkan sejumlah armada pemadam, termasuk tambahan satu unit dari Polres Penajam Paser Utara.
Proses pemadaman berlangsung sekitar satu jam, lebih hingga api berhasil dikuasai.
"Yang membuat sulit bukan proses pemadamannya, tetapi karena api sudah terlalu besar saat kami tiba," kata Fernando. (*)