TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melantik 127 kepala sekolah dan 93 pejabat fungsional di lingkungan pemerintah daerah Kutai Kartanegara pada Kamis 9 Juli 2026.
Prosesi pelantikan yang digelar di Pendopo Odah Etam Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.
Tentu saja kegiatan itu sebagai upaya memperkuat struktur organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan di Kutai Kartanegara.
Demikian diutarakan oleh Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri yang dikutip oleh TribunKaltim.co di Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Dia mengatakan, pelantikan kepala sekolah dilakukan setelah para calon memenuhi seluruh tahapan administrasi yang dipersyaratkan pemerintah pusat.
Baca juga: Temuan BPK soal Dana BOS di Balik Mundurnya Ratusan Kepala Sekolah di Sulawesi Selatan
Menurutnya, hingga saat ini masih terdapat 207 posisi kepala sekolah yang kosong di Kukar. Dari jumlah tersebut, baru 127 orang yang dapat dilantik.
“Hari ini kita melantik kawan-kawan kepala sekolah dan para pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Untuk kepala sekolah ini, kita punya 207 posisi yang kosong. Hari ini yang dilantik baru 127 orang,” ujarnya.
Bupati Kutai Kartanegara, Aulia menjelaskan, pengisian jabatan kepala sekolah tidak dapat dilakukan secara langsung karena harus melalui dua tahapan utama.
Tahap pertama yakni memperoleh pertimbangan teknis dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Setelah dinyatakan lolos, calon kepala sekolah kembali menjalani verifikasi teknis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kalau sudah lolos dari BKN, baru bisa kita lantik sebagai kepala sekolah,” katanya.
Selain kepala sekolah, Pemkab Kukar juga melantik pejabat fungsional dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).
Pengangkatan pejabat fungsional dilakukan berdasarkan kompetensi melalui proses uji kompetensi sebelum ditetapkan dalam jabatan.
“Kalau pejabat fungsional ini didasarkan pada kompetensi yang dimiliki oleh yang bersangkutan. Dilakukan uji kompetensi, dan setelah dinyatakan lolos, yang bersangkutan berhak menyandang status sebagai pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara,” jelasnya.
Ia berharap, pelantikan tersebut dapat memperkuat jajaran pemerintahan daerah sekaligus meningkatkan kompetensi aparatur sehingga penyelenggaraan pemerintahan berjalan lebih optimal.
Lebih lanjut, Bupati Kutai Kartanegara, Aulia juga berpesan kepada para kepala sekolah yang baru dilantik agar fokus memperkuat kualitas pendidikan melalui tiga aspek utama.
Pertama, peningkatan kualitas sumber daya manusia guru, baik dari sisi kompetensi maupun kesejahteraan.
Kedua, peningkatan sarana dan prasarana sekolah, termasuk ruang belajar dan fasilitas pendukung lainnya.
Ketiga, memperkuat tata kelola sekolah agar anggaran pendidikan dapat dimanfaatkan secara efektif.
“Sehingga setiap rupiah yang kita keluarkan untuk penguatan sekolah itu bisa digunakan dengan sebaik-baiknya,” tuturnya.
Baca juga: POPULER KALTIM: Mantan Narapidana Jadi Kepala Sekolah hingga Suami Istri di Bontang Curi Ternak
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Kukar, Arianto merinci, dari 127 kepala sekolah yang dilantik terdiri atas 10 kepala TK, 98 kepala SD, dan 19 kepala SMP.
Selain itu, terdapat 93 pejabat fungsional teknis dari sejumlah perangkat daerah yang juga resmi dilantik.
“Mudah-mudahan mereka bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya karena sudah resmi menduduki jabatan mereka masing-masing,” tutup Arianto. (*)