TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH– Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) memutuskan tidak mengajukan usulan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2026 ini.
Keputusan ini diambil lantaran besaran belanja pegawai daerah, dinilai melampaui batas maksimal ditetapkan dalam regulasi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mamuju Tengah, Hasanuddin HW, mengungkapkan hal tersebut saat ditemui di ruang kerjanya, Kompleks Kantor Bupati Jalan Tammauni Pue Ballung, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kamis (9/7/2026).
Baca juga: Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Laut 50 Kilometer Selatan Polman Kedalaman 13 Kilometer
Baca juga: Polres Pasangkayu Tetapkan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Remaja 14 Tahun sebagai DPO
Menurutnya, acuan utama yang melandasi penundaan ini adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
Dalam regulasi tersebut, pemerintah daerah diwajibkan mengalokasikan belanja pegawai maksimal 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) .
"Kita akui, persentase belanja pegawai Mamuju Tengah saat ini sudah menyentuh angka 42 persen. Ini jauh di atas batas yang ditentukan. Jika kita nekat mengusulkan tambahan pegawai baru, justru akan memberatkan APBD ke depan dan berpotensi terkena sanksi dari pemerintah pusat," jelas Hasanuddin lebih lanjut.
Kebijakan ini bukan hanya terjadi di Mamuju Tengah.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebelumnya memperingatkan bahwa lebih dari 300 daerah di Indonesia tercatat memiliki alokasi belanja pegawai yang melampaui ambang batas 30 persen .
Lonjakan ini disebut dipicu oleh rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang masif dalam beberapa tahun terakhir, sehingga pemerintah daerah didesak untuk melakukan efisiensi anggaran .
Dengan keputusan ini, Mamuju Tengah memilih untuk menahan diri dan fokus pada pengelolaan anggaran yang lebih sehat.
"Kami berharap masyarakat memahami keputusan ini. Ini adalah langkah kami untuk memastikan keberlanjutan keuangan daerah dan kepastian bagi ASN yang sudah ada," pungkas Hasanuddin. (*)
Laporan wartawan Tribun Sulbar, Sandi Anugrah